Novel Baswedan: TGPF Tidak Menjawab Keraguan Publik, Termasuk Saya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 14 Jan 2019 12:21 WIB

Novel Baswedan: TGPF Tidak Menjawab Keraguan Publik, Termasuk Saya

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebut pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF untuk menangani penganiaan dirinya sebagai sesuatu yang tidak peka. Tidak menjawab keraguan publik, termasuk keraguan saya," kata Novel saat dihubungi Tempo, pada Senin, 14 Januari 2019. Ia meragukan kesungguhan Polri yang membentuk TGPF Novel Baswedan. "Kok isinya anggota Polri dan staf ahli Kapolri?" Novel mengaku bingung setelah melihat daftar nama ke65 orang dalam tim gabungan itu. Mestinya jika Kapolri membentuk tim gabungan sendiri seperti itu, harus melibatkan tokoh sipil yang independen. Pembentukan tim gabungan baru ini tercantum dalam surat tugas yang ditandatangani Tito pada 8 Januari. Dalam lampiran surat itu, nama Tito tertera sebagai penanggung jawab tim. Ketua timnya adalah Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis dengan 46 personel Polri sebagai anggota tim. Dari ahli ada beberapa nama seperti mantan wakil pimpinan KPK dan guru besar pidana Universitas Indonesia, Indriyanto Seno Adji; Peneliti LIPI Hermawan Sulistyo; Ketua Ikatan Sarjana Hukum Indonesia, Amzulian Rifai; Ketua Setara Institut Hendardi; Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti; mantan Komioner Komnas HAM, Nur Kholis; dan Ifdhal Kasim. Serta enam nama dari KPK. Tim diberi waktu kerja enam bulan untuk mengungkap kasus penyiraman air keras ke wajah Novel yang terjadi pada 11 April 2017. Novel menilai pembentukan tim gabungan ini menggambarkan Polri kurang serius melaksanakan rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan berbagai macam tuntutan, termasuk tuntutan dari Novel Baswedan sendiri.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU