Nikita Kena Batunya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 31 Jan 2020 23:22 WIB

Nikita Kena Batunya

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Nikita Mirzani akhirnya kena batunya, setelah sempat berseteru dengan banyak pihak, mulai advokat Elza Syarief, presenter Uya Kuya hingga pasangan selebriti Ussy Sulistiawaty dan Andhika Pratama. Sejak Jumat (31/1/2020) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, Nikita Mirzani ditahan di Mapolres Jakarta Selatan. Ia dijemput paksa pihak kepolisian. Hanya saja, kasus yang menyebabkan Nikita ditangkap lantaran konfliknya dengan mantan suaminya, Dipo Latief. Nikita kesandung masalah atas laporan nomor: LP/1189/VII/2018/PMJ/RJS, 5 Juli 2018. Ia dituduhkan pasal 351 KUHP Jo 335 KUHP, tentang penganiayaan yang dilaporkan oleh Dipo Latief. Peristiwa tersebut terjadi 5 Juli 2018 silam. Menariknya, sejak Nikita ditahan, anak ketiganya, buah cintanya dengan Dipo Latief, Arkana Mawardi, juga ikut diboyong olehnya. Bahkan hingga sore kemarin anak bungsu Nikita belum pulang ke rumah. Ia masih berada di Mapolres Jakarta Selatan. Sebab saat ini Arkana yang berusia 9 bulan masih mendapatkan ASI eksklusif. "Anak datang karena masih kecil, belum bisa pisah sama Niki," ujar Krizna Fahrezi usai menjenguk sahabatnya, Nikita Mirzani, di Polres Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020). Menurut dia, kondisi Nikita Mirzani baik-baik saja. Padahal sebelumnya Nikita Mirzani mengaku sakit. "Niki baik-baik saja," sebut Fitri. Kronologi Penangkapan Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam keterangan tertulis menjelaskan kronologi penangkapan Nikita. Pihak kepolisian telah menunggu Nikita di kawasan Mampang sejak Kamis (30/1/2020) pukul 21.00 WIB. Hingga pada pukul 23.50 WIB, penangkapan dilakukan dengan kondusif. Kemudian Nikita dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan dan tiba pada Jumat (31/1/2020) dini hari tepatnya pukul 00.27 WIB. Kemudian Nikita ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan. Di dalam tahanan, Nikita sempat memaksa dengan marah-marah kepada polisi agar anaknya, Arkana, yang masih berusia 9 bulan diperbolehkan masuk ke dalam tahanan. Sebelum ditangkap, Nikita Mirzani telah mangkir dua kali dari pemanggilan. Pemanggilan pertama dilakukan pada 2 Januari 2020 untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah kasusnya sudah P21. Namun, Nikita tidak hadir karena alasan persiapan umrah berdasarkan surat dari kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Pemanggilan kedua dilakukan pada 7 Januari 2020. Lagi-lagi, Nikita tidak hadir karena akan menjalankan ibadah umrah, hingga polisi menjemput paksa Nikita. Adapun Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menanti pihak Polres Jaksel menyerahkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Dipo Latief, mantan suami Nikita. Penyerahan Nikita merupakan tahap kedua, di mana pihak kepolisian akan menyerahkan Nikita beserta barang bukti kasus tersebut. Tak Ajukan Penagguhan Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengaku belum mengetahui berkas Nikita dilimpahkan polisi ke kejaksaan setelah sudah P21 dan masuk tahap 2. Namun, ia berharap agar pelimpahan ke Kejaksaan itu agar segera dilakukan. "Itulah yang kami harapkan lebih cepat lebih bagus, supaya permasalahan ini tidak simpang siur. Artinya masalah kasusnya sendiri urusan pembuktian, tapi persoalan segera adalah hak tersangka untuk segera diserahkan," kata Fahmi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (31/1). Fahmi mengungkapkan, selama ia bertemu dengan Nikita. Belum adanya permintaan penangguhan penahanan terhadap dirinya, karena ia menanggapi kasus yang menimpa Nikita merupakan kasus yang bukan luar biasa. "Ya itu tergantung Nikita kalau saya sih santai saja. Bagi dia, ini bukan persoalan kasus yang luar biasa artinya ada prinsip yang dipegang oleh Niki, kalau dia tidak melakukan sesuatu yang seperti apa," ungkapnya. Pernikahan Singkat Diketahui, Dipo Latief menikah dengan Nikita Mirzani pada tahun 2018. Namun, pernikahan tersebut hanya bertahan selama lima bulan. Dari pernikahan tersebut mereka dikaruniai anak laki-laki. Setelah mereka berpisah ada banyak pertengkaran yang masih terjadi di antara mereka. Hingga akhirnya terjadi dugaan kekerasan yang dilakukan Nikita Mirzani kepada Dipo Latief. Kejadiannya disebut-sebut terjadi pada 5 Juli 2018. Nikita Mirzani memarah-marahi dan melempar asbak yang ada di dalam mobil, sehingga menyebabkan luka memar atau lecet di dahi Dipo Latief. Akibat kasus tersebut Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka. Dipo Latief sendiri bukan orang sembarangan. Keluarga Dipo Latief memiliki nama besar khususnya di era Soeharto. Sang ayah bernama Abdul Latief dan menjadi Menteri Tenaga Kerja tahun 1993 dan Menteri Pariwisata, Seni, dan Budaya tahun 1998. Dipo Latief tak hanya memiliki nama besar sang ayah, ia juga memiliki bisnisnya sendiri. Ia dikenal sebagai pengusaha di bidang properti dan jasa kontraktor. Tak hanya itu, Dipo Latief juga memiliki berbagai bisnis mulai dari hotel, tempat fitnes, hingga toko kue.n jk

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU