Ngurusi Urusan Orang Lain di Insta Story, Selebgram Dipolisikan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 03 Jul 2020 21:33 WIB

Ngurusi Urusan Orang Lain di Insta Story, Selebgram Dipolisikan

i

Uci Flowdea Sudjiati.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Menjadi tokoh public atau yang biasa dikenal dengan sebutan selebgram, harus lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Jangan sampai menebar kebencian yang di tujukan kepada siapapun atau mengajak masyarakat membenci seseorang. Jika tidak, akitbatnya bisa berurusan dengan pihak kepolisian.

Seperti yang dilakukan Uci Flowdea Sudjiati (47), warga Kandangan Krajan, dusun Bulukandang Kecamatan Prigen, Pasuruan. Wanita cantik ini ini harus berurusan dengan Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah mencemarkan nama baik seorang pengusaha batik dan berlian di Surabaya.

Baca Juga: Kasus Tabrak Lari Ambulans Berlogo Partai Berakhir Damai

Dari informasi yang didapat Surabaya Pagi, melalui akun Instagramnya bernama Uciflowdea, wanita yang juga tinggal di Graha Family, Mutiara GOLF Surabaya ini menyebarkan fitnah terhadap Luxie Diandra (33) warga Jalan Jemur Sari Surabaya yang memiliki hutang. Kini Selebgram yang diikuti lebih dari 100 ribu follower ini sudah ditetapkan menjadi tersangka. “Sudah ditetapkan jadi tersangka, tanggal 30 Juni kemarin,” kata sumber yang enggan menyebutkan namanya.

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Wicaksono saat dikonfirmasi membenarkan sedang menangani kasus tersebut. Namun, ditanya mengenai status Uciflowdea, ia masih belum membeberkan terperinci kasus tersebut. “Oalah itu, benar kami yang tangani. Sampean ke kantor saja senin ya untuk data lengkapnya,” kata Arief saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya.

Baca Juga: Kapolrestabes Surabaya Kunjungi dan Beri Apresiasi Yayasan Majma'al Bahrain

Terpisah, dihubungi melalui sambungan telepon, Luxie Diandra membenarkan jika dirinya lah yang melaporkan Uciflowdea ke Polrestabes Surabaya. Kepada Surabaya Pagi, Luxie mengatakan jika tak hanya melalui Instagram, Ia juga kerap difitnah melalui grup Whatsapp. “Benar saya yang lapor, semua barang bukti sudah saya serahkan kepada pihak kepolisian, biar diselesaikan pihak yang berwajib,” kata Luxie.

Awalnya, Luxie tak menghiraukan postingan atau pesan yang disebarkan melalui group Whastaap, namun karena keterlaluan dan membuat orang sekelilingnya me-bully-nya, ia memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi. “Awalnya nggak saya hiraukan, tapi kok kelewatan. Bahkan dibuat story Instagram, akhirnya saya putuskan untuk lapor. Apalagi ibu saya ndak terima,” kata Luxie.

Baca Juga: Pemkab Pasuruan Stimuli ASN Dinas Peternakan dan Keswan lewat Eksplorasi Media Sosial

Mengenai penyebabnya, Luxie sendiri bingung dengan apa yang di posting Uciflowdea, sebab, selama ini ia tidak pernah memiliki hutang atau menyusahkan orang lain termasuk Uci.  Dalam salah satu postingannya tersebut, Luxie menjelaskan jika Uciflowdea menulis “Oalah yang koar-koar punya jet pribadi dan sport car, ternyata punya hutang. Ayo dong bayar, jangan malu-maluin crazi rich, adiknya kucing kakaknya ayam,” beber Luxie.

 Jadi, lanjut Luxie, ia menyerahkan kasus pencemaran nama baiknya tersebut kepada Polrestabes Surabaya. “Saya serahkan semuanya ke pihak polisi, biar diproses sesuai hukum yang berlaku, karena saya ndak pernah hutang kepada orang lain atau menyusahkan orang lain termasuk dia (Uciflowdea,red)” tutup Luxie. jem

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU