Ngebut di Lamongan akan 'Ditembak' Speed Gun

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 24 Jan 2018 13:09 WIB

Ngebut di Lamongan akan 'Ditembak' Speed Gun

SURABAYAPAGI.com - Bagi yang suka ngebut di jalan raya, terutama di jalan poros Lamongan-Babat, mulai saat ini segeralah menurunkan kecepatan anda. Polisi Lamongan mempunyai speed gun yang akan mengerti berapa kecepatan anda saat berkendara. Kasatlantas Polres Lamongan AKP Anggi Saputra Ibrahim mengatakan, speed Gun ini berguna sebagai alat pemantau kecepatan. Dengan alat ini, polisi bisa langsung memantau dan menindak bagi yang melanggar di jalur dengan larangan batas kecepatan. "Dengan tindakan yang cepat ke pelanggar batas kecepatan, maka tingkat kecelakaan juga bisa diminimalisir," ungkap Anggi kepada detikcom di Polres Lamongan, Rabu (24/1). Anggi menuturkan, cara kerja speed gun ini sangat mudah karena tinggal diarahkan ke kendaraan yang dianggap melaju melebihi batas kecepatan yang diperbolehkan. Setelah itu, lanjut Anggi, jika sudah menentukan target kendaraan, tarik tuas Speed Gun dalam rentan waktu 3-4 detik. "Setelah itu akan keluar hasil bidikan kecepatan kendaraan, jarak bidikan dengan kendaraan serta lokasi jalan dan ditampilkan ke layar tablet dan muncul nomor polisi dengan fotonya," papar Anggi yang menjelaskan kalau speed gun saat ini sudah terpasang di areal blankspot di Desa Kebonsari, Kecamatan Sukodadi. Lebih jauh, Anggi memaparkan, bentuk Speed Gun ini seperti pistol yang dilengkapi dengan laser dan radar dan bekerja dengan prinsip doppler. Prinsip ini adalah detektor akan menangkap frekuensi lebih tinggi apabila detektor bergerak relatif mendekat terhadap sumber. "Selain bisa dipegang dengan tangan secara portable, alat ini juga bisa diletakkan di atas mobil patroli polisi maupun di jalanan," tutur Anggi yang menjelaskan kalau di luar batas jarak minimal akan ada petugas yang akan memberhentikan kendaraan yang terbukti melanggar batas kecepatan tersebut. MenurutAnggi,speedgun seharga lebih kurang Rp. 100 jutaan ini khusus dipasang di jalur nasional yang rawan kecelakaan, baik roda dua maupun roda empat dengan batas minimal 40 km per jam.Anggi mengaku, penerapan alat canggih diLamongan ini sudah berlangsung sekitar 2 bulan ini. Di Jatim, lanjutAnggi, hanya ada 8polres yang mendapatkan alat canggih ini dari Mabes Polri. Di speed gun bisa terbaca berapa kecepatan kendaraan (Foto: Eko Sujarwo) Tilang Speed Gun Terbukti Efektif Tilang menggunakan speed gun terbukti efektif menindak pelanggar kecepatan. Buktinya, dalam sehari polisi menindak setidaknya 27 pelanggar batas minimal kecepatan yang sudah ditetapkan. Kasatlantas Polres Lamongan AKP Anggi Saputra Ibrahim mengatakan, sejak dipakainya alat canggih speed gun ini mulai Desember lalu, polisi telah menindak lebih kurang 27 pelanggar dalam seharinya dan 150 pelanggar dalam seminggu. "Keberadaan alat ini sangat membantu kami dalam tugas-tugas di lapangan," ungkap Anggi Dikatakan oleh Anggi, meski batas maksimal alat ini adalah 40 km perjam, namun batas maksimal ini hanya berlaku di 150 meter dan setelah jarak ini kecepatan bisa menyesuaikan, yaitu di jalan nasional maksimum 100 km perjam. "Jadi batas minimal 40 km perjam ini hanya berlaku di alat yang terpasang speed gun ini, bukan di semua jalur jalan," kata Anggi menjelaskan kesalahpahaman tentang batas kecepatan kendaraan. Anggi mengaku, pihaknya juga diuntungkan dengan keberadaan alat ini karena petugas tidak harus kucing-kucingan atau susah payang untuk melakukan pengejaran terhadap pengguna jalan yang terbukti kebut-kebutan di jalan raya. "Dari alat ini bisa langsung dilihat hasilnya dan di 150 meter setelah alat speed gun ini sudah ada petugas yang memberhentikan dan memberikan surat tilang kendaraan yang sebelumnya sudah terkena 'tembakan' speed gun," jelasnya. Sementara, salah seorang pengguna mobil asal Tuban, Ansori mengaku kaget ketika tiba-tiba diberhentikan polisi di 150 meter setelah titik blankspot. Ansori menuturkan, ia mengaku kaget karena tiba-tiba ditilang oleh petugas karena telah melebihi batas kecepatan maksimal yang diperbolehkan. "Kaget karena petugas tahu kalau kendaraan saya melebihi batas maksimal," kata Ansori. (dt/cr)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU