Ngaku juga Jadi Korban Penipuan Oknum Kemenag Jatim

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 09 Agu 2019 23:46 WIB

Ngaku juga Jadi Korban Penipuan Oknum Kemenag Jatim

Memakai Kupluk, Tersangka Penipuan Haji Curhat Dengan mengenakan pakaian tahanan Polda Jatim, Murtaji Djunaedi, tersangka penipuan percepatan keberangkatan haji dengan 59 korban, tertunduk lesu. Kepada wartawan, ia menceritakan apa yang sebenarnya terjadi. Murtaji berdalih bahwa dirinya juga korban penipuan Hendarwanto Saat dikonfirmasi, Djunaedi mengatakan dirinya juga ditipu oleh Syaifullah, seseorang yang mengaku dari Kanwil Kemenag Jatim. Syaifullah lalu menawarkan program khusus dari Kemenag Pusat untuk percepatan pemberangkatan haji. "Saya dikenalkan dengan seseorang bernama Syaifullah dari teman lama sejak tahun 2018. Kemudian dia bilang bahwa ada program khusus dari Kemenag Pusat," kata Junaedi, Jumat (9/8/2019) yang memakai kupluk putih. Junaedi pun tak lantas percaya, dia menanyakan siapa orang tersebut hingga memiliki akses. Namun, oknum itu meyakinkan Djunaedi jika dirinya memiliki kedekatan dengan orang pusat. Syaifullah akhirnya menyarankan Junaedi untuk mencari siapa saja yang tertarik untuk didata. "Kemudian saya nanya, njenengan (Anda) ini sebagai apa? Dia katanya punya orang dekat kemudian berkembang saya kan dari pihak keluarga ada yang belum Haji tapi ada persyaratan antara lain adalah harus punya nomor porsi kemudian dikumpulkan," imbuhnya. Selain itu, Junaedi menambahkan oknum itu juga cukup meyakinkan. Dia pun tak merasa curiga karena keduanya intens berkomunikasi dan bertemu. "Setiap waktu mereka memantau terus, jadi beliau menanyakan ada berapa yang mengusulkan. Saya waktu itu memang tidak ada rasa kecurigaan, saya percaya saja bahwa itu benar. Karena orangnya sudah bertemu bukan hanya sekali sudah sekitar enam kali bertemu," paparnya. Terpisah, Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU), Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur, Jamal membantah ada pegawai di Kanwil Kemenag Jatim yang terlibat dugaan penipuan tersebut. Jamal menyayangkan penipuan itu bisa terjadi. Menurutnya sistem sistem keberangkatan haji di Kemenag Jatim tak mungkin bisa melayani percepatan pemberangkatan seperti itu. Lantaran segala sesuatunya sudah diatur dalam Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). "Sistem kita sudah canggih, sekarang Siskohat itu sudah enggak bisa dibuat main-main, aturannya sangat ketat, jangankan ada orang mau masuk tanpa daftar, wong nama salah satu huruf saja kelihatan," tandas Jamal. Ia pun memastikan bahwa tak ada pegawai dari Kanwil Kemenag yang terlibat dalam praktik lancung tersebut. Sebab seluruh sistem juga telah terintegrasi dengan pusat. Maka itu jika ada yang mau berbuat curang, sudah barang tentu hal tersebut akan cepat diketahui. Jamal menyebut, praktik tersebut hanyalah akal-akalan orang di luar Kemenag yang tak bertanggung jawab. Orang tersebut memanfaatkan musim haji ini untuk meraup keuntungan. Di lain sisi, Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Jawa Timur, Sugianto akan mendalami terkait dugaan ASN Kemenag tentang terlibat atau tidaknya. Tim Investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) sudah bergerak cepat, memanggil ASN Kemenag yang terindikasi terlibat, sekarang masih bekerja, belum selesai, tunggu hasil ya, ungkapnya Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menuturkan, pihaknya melibatkan ahli dari Kemenag dalam kasus ini. "Polda Jawa Timur mengambil langkah dengan memeriksa saksi ahli dari Kementrian keagamaan hari ini," katanya, Kamis (8/8/2019). Dilibatkannya ahli dari Kemenag Jatim dalam pengusutan kasus ini, bukan tanpa alasan. Barung menduga, kasus penipuan berkedok percepatan pemberangkatan jamaah haji ke Mekkah, melibatkan oknum dari pihak kementrian tertentu. "Karena rumor yang beredar adanya oknum salah satu Kementerian yang terlibat dan kami akan memanggil ini," ujarnya. Barung juga menambahkan, pelibatan pihak Kemenag sebagai ahli dalam kasus tersebut, juga didasari informasi yang diungkap oleh Murtadji Djunaidi. Hasil pemeriksaan pada Djunaidi, ungkap Barung, ternyata ada pelaku lain yang diduga kuat terlibat dalam kasus ini. "Itu dipastikan ada," jelasnya. Sebelumnya, sebanyak 59 orang berseragam haji melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim. Warga yang berasal dari beberapa daerah di Jatim ini merasa tertipu karena tak jadi berangkat haji. Padahal, mereka sudah membayar sejumlah uang mulai Rp 5 juta hingga Rp 35 juta agar bisa mendapat kuota pemberangkatan haji di tahun ini. Polisi akhirnya menetapkan koordinator penyelenggara sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU