Neymar Terancam Penjara 6 Tahun

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 01 Nov 2018 14:36 WIB

Neymar Terancam Penjara 6 Tahun

SURABAYAPAGI.com - Bintang Paris Saint-Germain, Neymar, terancam kurungan penjara selama enam tahun. Neymar terbukti melakukan tindakan kriminal saat pindah dari Santos ke Barcelona, 2013 silam. Lavanguardia melansir, tiga hakim sudah berdiskusi soal kasus transfer Neymar dari Santos ke Barca. Mereka sedang meneliti apa saja tindakan kriminal yang dilakukan oleh Neymar. Investigasi sebenarnya sudah dimulai sejak Januari 2014, di mana Presiden Barca, Josep Maria Bartomeu, dituding telah menggelapkan pajak transfer Neymar. Sempat ada upaya banding yang dilancarkan Bartomeu. Namun, itu ditolak. Kasus lain yang muncul dalam transfer Neymar adalah soal banderol harga. Barca dan pihak Neymar dituding sudah memalsukan nilai transfer Neymar. Di awal, Barca mengklaim cuma membayar 17,1 juta atau setara Rp294 miliar kepada Santos. Namun, belakangan terungkap nilai transfer Neymar sebenarnya menyentuh angka 40 juta. Pada perkembangan selanjutnya, Bartomeu mengakui Barca sudah membayar 86,2 juta saat membeli kapten Timnas Brasil itu dari Santos. Dari fakta-fakta inilah, tiga hakim menilai adanya upaya korupsi yang dilakukan Neymar, agensi, dan Barca. Hukuman secara individu dan korporasi pun bisa dijatuhkan.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU