Nenek Nyopet Di Swalayan, 1 Hp Pengunjung Raib

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 18 Nov 2019 09:44 WIB

Nenek Nyopet Di Swalayan, 1 Hp Pengunjung Raib

SURABAYAPAGI.COM, Jombang Seorang nenek berusia 65 tahun diamankan petugas Polsek Jombang di swalayan Bravo Jombang pada Minggu (17/11). Nenek yang berinisial ST diamankan setelah mencuri smartphone milik salah satu pengunjung pusat perbelanjaan. Pelaku diketahui merupakan warga desa/kecamatan Sumobito, Jombang. Pelaku kita amankan beberapa saat usai kejadian. Dia mengambil HP/smartphone milik salah satu pengunjung. Pelaku dijerat pasal 362 KUHP, kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang AKP Hariono, Senin (18/11/2019). Hariono menjelaskan, tertangkapnya pelaku berawal dari laporan salah seorang pengunjung yang merasa ada yang janggal dengan tas yang ia bawa. Pasalnya tas yang dibawanya dalam keadaan terbuka dan HP yang dibawanya telah raib. Mengetahui hal tersebut, korban yang bernama Aulia Fariska (23), warga desa Gadingmangu, kecamatan Perak, kemudian melaporkan kehilangan tersebut kepada pihak security. Setelah sadar bahwa HP miliknya hilang, korban langsung memberi tahu suaminya, dan melaporkan ke satpam. Kebetulan, saat terjadi pencurian ada salah satu karyawan swalayan yang tahu dan melihat siap pencurinya. Saat itu pelaku masih berada di lokasi, sehingga dengan mudah ditangkap, ujarnya. Dari penangkapan ST, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, handphone dan dosbook merk xiaomi note 3 warna gold dan tas kecil warna coklat muda.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU