Natuna Diklaim China, Indonesia Tak Beri Negosiasi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 06 Jan 2020 09:51 WIB

Natuna Diklaim China, Indonesia Tak Beri Negosiasi

SURABAYAPAGI.COM,- Indonesia mengambil ancang-ancang untuk menambah kekuatan di Natuna demi menjaga teritori dari kapal-kapal nelayan China. Pintu negosiasi tertutup rapat karena Indonesia punya pijakan yang kuat. Hingga saat ini, nelayan-nelayan China belum angkat kaki dan masih berkeliaran di Laut Natuna yaitu sekitar 130 mil dari perairan Ranai, Natuna. Mereka juga dikawal. "Mereka didampingi dua kapal penjaga pantai dan satu kapal pengawas perikanan China," kata Yudo Margono dalam konferensi pers di Pangkalan Udara TNI AL di Tanjungpinang, Kepri, seperti dilansir Antara, Minggu (5/1/2020). Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menilai, diskusi bukan menjadi solusi tepat terkait polemik batas wilayah di perairan Natuna, Kepulauan Riau. "Juru bicara Kementerian Luar Negeri China pun menyampaikan bahwa China hendak menyelesaikan perselisihan ini secara bilateral. Rencana China tersebut harus ditolak oleh Pemerintah Indonesia karena empat alasan," ucap Hikmahanto Alasan pertama adalah karena China tidak mengakui ZEE Indonesia di Natuna. Hikmahanto menuturkan, poin kedua dan ketiga, negosiasi tidak mungkin dilakukan karena dua poin dasar China mengklaim Natuna tidak diakui dunia internasional. Kedua dasar tersebut yaitu Nine-Dash Line atau sembilan garis putus-putus serta konsep traditional fishing grounds yang menjadi alasan klaim China atas Natuna. Nine-Dash Line merupakan garis yang dibuat sepihak oleh China tanpa melalui konvensi hukum laut di bawah PBB atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS). UNCLOS juga tidak mengenal istilah konsep "traditional fishing grounds". "Dalam putusannya, PCA tidak mengakui dasar klaim China atas sembilan garis putus-putus maupun konsep traditional fishing grounds. Menurut PCA, dasar klaim yang dilakukan oleh Pemerintah China tidak dikenal dalam UNCLOS, di mana Indonesia dan China adalah anggotanya," kata Hikmahanto Juwana. "Jangan sampai posisi yang sudah menguntungkan Indonesia dalam putusan PCA dirusak dengan suatu kesepakatan antar-kedua negara," kata dia.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU