Naik Hingga 3 Kali Lipat, Warga Keluhkan Kebijakan PDAM

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 11 Okt 2018 19:43 WIB

Naik Hingga 3 Kali Lipat, Warga Keluhkan Kebijakan PDAM

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Warga Lidah Wetan mengeluhkan kenaikan harga tarif air yang dikeluarkan PDAM (Perusahaan Air Minum Daerah) Kota Surabaya tanpa adanya sosialisasi. Dari infromasi yang didapat Surabaya Pagi, kenaikan tersebut dirasakan warga Khususnya Lidah Wetan sejak bulan September 2018 lalu. Minayu salah satunya, kepada Surabaya Pagi, Warga Lidah Wetan Gang 4 Surabaya ini mengatakan sejak bulan September, tarif yang dikeluarkan PDAM melonjak hingga 3 kali lipat. Pada bulan Agustus, ia hajya membayar Rp 74 ribuan untuk 38 kibik. Namun memasuki bulan September, Minayu harus mrmbayar Rp 339 Ribu untuk 67 Kibik. "Kalau kibiknya naik, seharusnya bayarnya kan sekitar Rp 150 ribuan. Lha kok bayarnya hampir Rp 350 ribu. Malah bukan 10 kemarin hampir 400 ribuan kenapa kok bisa gitu ya?" Tanya Minayu, Kamis (10/10/2018). Selain Minayu, warga lidah wetan lainnya Wariyah, Patipa dan Sutina juga mengalami hal yang sama. Wariyah yang selama ini memgeluarkan uang Rp 50 ribuan tiap bulan, kini harus membayar sebesar Rp 180 ribuan tiap bulan. "Lha kok tiba-tiba ya mas, kalau memang ada kenaikan harga atau kebijakan lainnya tolong kami ini diberitahu," kata Wariyah. Selain mengeluhkan harga, Warga juga memgeluhkan seringnya air PDAM yang tak keluar pada pagi dan sore hari. Terlebih ketika jam mandi pagi dan sore, para warga harus menggunakan tandon atau air sumur untuk mandi. "Kalau pagi biasanya mati pukul 5 pagi dampai jam 10. Baru nyala jam 11 siang mas, kalau sore jam 3 uda mati, nyala lagi jam 8 malam. Uda tarifnya naik parah, air tak keluar," kata Sutina yang di benarkan warga lainnya. Terpisah, Humas PDAM Kota Surabaya, Agus Subagio saat di konfrimasi mengatakan jika tarip dasar tidak ada perubahan, tapi menyesuaikan keadaan guna persil dengan peraturan yang ada. Namun, untuk keluhan warga Lidah Wetan, nantinya ia akan melalukan pengecekan di lapangan. "Kalau tarif dasar tidak ada perubahan, tapi kami mrnyesuaikan penggunaan air untuk rumah tangga atau usaha. Ada perbedaan antara tarif rumah tangga dan perusahaan," kata Agus. "Tapi kami akan melakukan pengecekan kelokasi terkait keluhan tersebut," tutup Agus. jmi

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU