Musnahkan Narkoba Senilai 5 Milliar

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 28 Mei 2019 13:35 WIB

Musnahkan Narkoba Senilai 5 Milliar

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menjelang lebaran, Polda Jawa Timur memusnahkan sabu-sabu (SS) 5, 5 kilogram senilai Rp 5 milliar lebih dan 26 ribu butir pil PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol) dengan cara dibakar di incenerator. Selain itu juga dimusnahkan 70 ribu botol minuman keras oplosan dan ilegal dengan cara dilindas dengan alat berat. "Barang bukti yang dimusnahkan, hasil operasi pekat selama 10 hari. Mulai 16 Mei hingga 26 Mei 2019," ujar Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gupuh Setiono Selasa (28/5). Gupuh menuturkan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut, merupakan barang bukti sitaan dari Polda Jatim dan sampel 7 Polres jajaran. Tak hanya menyita barang bukti, polisi juga menahan lima orang tersangka yang terjerat kasus peredaran narkoba dan pil PCC. "Kami mengimbau masyarakat, tidak mengonsumsi miras ilegal, karena sudah banyak korban. Miras ini juga penyebab tindak pidana," tegasnya. Setelah selesai pelaksanaan Operasi Pekat Semeru, lanjut Gupuh, Polda Jatim akan melaksanakan Operasi Ketupat Semeru 2019. Di mana salah satu tujuannya juga untuk mengantisipasi aksi kriminalitas dan penyakit masyarakat (miras, prostitusi, petasan, narkoba) menjelang lebaran. "Operasi berlanjut ke Operasi Ketupat Semeru. Ini semua untuk menjaga kondusivitas wilayah selama Ramadan dan lebaran," tandasnya. nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU