Mucikari Terima Rp 105 Juta, Vanessa Dapat Rp 35 Juta

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 29 Jan 2019 15:15 WIB

Mucikari Terima Rp 105 Juta, Vanessa Dapat Rp 35 Juta

Hendarwanto, Wartawan Surabaya Pagi SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Artis FTV yang tersangkut kasus prostitusi online, Vanessa Angel akhirnya mendatangi Mapolda Jatim, Senin (28/1/2019) sore. Sebelumnya ia sempat tidak hadir lantaran sakit. Vanessa datang ke Polda Jatim untuk memenuhi wajib lapor, bukan diperiksa sebagai tersangka. Perempuan 27 tahun ini tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 16 45 WIB. Artis cantik 27 tahun itu tampak duduk di kursi tengah mobil Toyota Alphard warna putih N 48 YL. Didampingi pengacaranya, mantan kekasih Didi Mahardika ini terlihat tergopoh-gopoh masuk ke gedung Cyber Crime Direskrimsus Polda Jatim untuk menemui penyidik. Saat diwawancarai, Vanessa hanya melempar senyum sambil terus berjalan masuk ke ruang penyidik. Ia tampak mengenakan kaus putih dilapisi dress warna biru. Sebelumnya, Vanessa Angel tidak hadir saat penyidik melakukan pemanggilan untuk diperiksa sebagai tersangka pada Jumat lalu. Namun, kuasa hukumnya memberitahu penyidik bahwa Vanessa tidak hadir karena sakit. "Kami datang ke Polda jatim untuk melaksanakan kewajiban wajib lapor sebagai warga negara yang taat hukum," ucap Milano Lubis, kuasa hukum Vanessa Angle. Milano juga membenarkan kliennya sudah menerima panggilan dari Polda Jatim untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan pada Rabu (30/1) besok. Milano pun menegaskan kliennya sudah memastikan akan menghadiri jadwal pemeriksaan tersebut "Kita benar telah menerima panggilan tersangka untuk hari Rabu. Kemarin gak hadir karena VA sakit. Tidak benar kalau ada pernyataan klien kami tidak kooperatif," ujar Milano. Terkait penetapan tersangka kliennya dalam kasus prostitusi artis, Milano menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik. Dia pun menegaskan kesiapannya menjalani seluruh rangkaian proses hukum dalam kasus tersebut. "Ya itu kan memang haknya penyidik. Sebagai warga negara yang baik, kita taat hukum, kita jalani prosesnya. Masalah salah atau tidak kan di pengadilan bukan di kepolisian," ujar Milano. Tinggal di Surabaya Direktur Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan menambahkan, dirinya sudah menerima konfirmasi dari pihak artis Vanessa Angle, terkait kehadirannya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Bahkan, kata Yusep, yang bersangkutan akan tinggal di Surabaya, demi memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut. "Mereka menyampaikan pada hari Rabu siap menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka. Yang bersangkutan pun tadi menginfokan akan stay di Surabaya untuk menghadiri yang hari Rabu itu," ujar Yusep. Mengenai kemungkinan menahan Vanessa Angle seperti sempat mucikari yang ditetapkan tersangka, Yusep tak mau berspekulasi. Pasalnya, pemeriksaan terhadap Vanessa Angel sebagai tersangka baru dilakukannya Rabu (30/1) besok. "Nanti hasilnya akan kami sampaikan usai pemeriksaan," cetus dia. Aliran Dana Sementara itu, penyidik kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap ES (Endang alias Siska), TN (Tantri) dan F (Fitria), tiga tersangka mucikari prostitusi online artis dan model majalah dewasa, Senin (28/1/2019). Pemeriksaan itu dilakukan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Tersangka ES diperiksa sekitar pukul 11.30 Wib menjalani pemeriksaan bersama dengan TN. Kemudian disusul oleh tersangka mucikari F sekitar pukul 12.45 Wib. Dalam pemeriksaan itu terungkap aliran dana praktik prostitusi artis tersebut. Jika sebelumnya Vanessa Angel disebut-sebut memiliki tarif Rp 80 juta sekali kencan, ternyata dalam transaksi seks ini, mucikari mendapat transfer dari pengguna sebanyak Rp 105 juta. Namun, dari jumlah itu, Vanessa Angel hanya menerima transfer Rp 35 juta dan Avreillya Shaqila Rp 25 juta. Selebihnya, uang mengalir ke kantong empat mucikari yang mengageninya. Transaksi itu terungkap setelah memeriksa data digital transaksi keuangan atau rekening koran milik dua germo berinisial ES dan F. "VA dapat Rp35 juta setelah dipotong Rp5 juta oleh ES dan masih kekurangan Rp10 juta oleh TN, karena waktu itu alasan tersangka limit rekeningnya," papar Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, Pada pemeriksaan rekening koran itu terungkap bahwa germo berinisial TN menerima transfer sejumlah uang untuk pembayaran bisnis pelacuran daring. "Untuk alurnya, TN menerima Rp105 juta dari Rp80 juta untuk pembayaran pelacuran. Dari transaksi itu, kemudian disalurkan TN ke germo berinisial W (Windy), germo W menyalurkan ke F dan disalurkan ke ES hingga akhirnya ES menyalurkannya ke artis VA," ungkapnya. Artis Lain Yusep menyatakan transaksi itu semuanya sudah dibagi oleh germo masing-masing. Selain terus memeriksa germo-germo yang telah ditetapkan tersangka, penyidik Polda Jatim juga menjadwalkan memeriksa artis terduga terlibat pelacuran daring pada pekan ini. "Sebenarnya salah satu yang dijadwalkan hari ini inisial R, tapi sampai sore enggak nampak," pungkas Yusep. n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU