Muatan tak Sesuai Manifest, Kasih 'Seribu' Saja Beres

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 06 Jan 2021 21:39 WIB

Muatan tak Sesuai Manifest, Kasih 'Seribu' Saja Beres

i

Beberap truk barang sedang diperiksa oleh beberapa petugas sebelum memasuki pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Rabu (6/1/2021). Foto: SP/Semmy

 

Mengintip Pungli di Tanjung Perak

Baca Juga: Kejari Surabaya Musnahkan Barang bukti 11,5 Kg Sabu-Sabu

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Rabu (6/1/2021) siang,  suasana di gerbang masuk terminal penumpang Tanjung Perak cukup panas. Seperti biasa, truk pengangkut barang berjejer dengan rapi di sepanjang jalan depan gerbang masuk terminal. Di celah jejeran truk nampak dua orang pria tengah asik mengobrol.

Sebut saja mereka Arif dan Udin (bukan nama sebenarnya). Dua orang ini mengaku berasal dari Bajawa, Flores Nusa Tenggara Timur (NTT). "Bawa muatan pak, isinya ya," kata Arif yang juga adalah sopir truk barang, Rabu (06/01/2021).

Profesi sopir telah dilakoni Arif kurang lebih 15 tahun. Biasanya, ia mengangkut barang dari Surabaya kemudian dikirim ke Bajawa. Lama waktu perjalanan dari pelabuhan Surabaya hingga tiba di pelabuhan Ende memakan waktu kurang lebih 2 hari. "Setelah di Ende, baru kita teruskan perjalanan lagi ke Bajawa," katanya

Mengenai biaya yang dikeluarkan untuk mengantarkan barang dari Surabaya ke Bajawa sendiri kata Arif  berkisar Rp 17 juta hingga Rp 20 juta. "Untuk tiket saja Rp 16 juta pak, solar bisa sejuta, belum lagi kalau ada masalah di jalan," katanya

Kepada Surabaya Pagi, Arif menceritakan bagaimana suka-dukanya dunia pengiriman barang melalui jalur laut. Beberapa tahun yang lalu katanya, seperti biasa ia membawa barang dari Surabaya. Kali ini barang yang dibawanya melebihi jumlah yang terdaftar dalam manifest.

Saat pemeriksaan di pelabuhan, petugas mendapati ketidaksesuaian antara jumlah muatan yang dibawa dengan jumlah muatan yang tertera pada manifest.

"Ya akhirnya kita urus secara damai, kasih seribu atau dua ribu ke mereka (petugas) selesai," katanya

"Seribu ini nol-nya banyak atau seribu biasa?," tanya reporter Surabaya Pagi

Baca Juga: Dua Jemaah Hajjah Pamer Kalung di Medsos, Mulai Diincar Bea Cukai

"Ya yang nol-nya besar (Rp 1 juta) pak," balasnya.

 "Kalau seribu biasa mana bisa pak, beli rokok saja kurang," tambahnya sembari melepas tawa.

Meski begitu, Arif mengaku kini petugas pelabuhan semakin berintegritas. Metode "diatur secara damai" yang biasa dilakukannya tidak berlaku lagi.

"Sekarang sulit pak, pokoknya ketat. Apa yang ditulis di manifest itu yang dipakai," akunya.

Sebagai informasi, manifest merupakan dokumen yang dibuat oleh pengatur transportasi, berdasarkan surat tanda terima barang, berisi spesifikasi dan jumlah muatan, dan biasanya dibuktikan secara resmi.

Baca Juga: Penerimaan Bea Cukai di DJBC Jatim II Semester I Tahun 2023 Capai Rp30 T

Sementara itu, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) Bea Cukai Tanjung Perak Sulaiman saat dikonfirmasi menyampaikan, tindakan yang dilakukan oleh petugas pemeriksa manifest seperti yang diceritakan Arif bukanlah petugas Bea Cukai.

Bea cukai Tanjung Perak, kata Sulaiman, hanya melakukan pengawasan dan pemeriksaan barang import dan eksport.

"Yang pasti itu bukan (tugas) Bea Cukai. Kita tidak mengawasi barang lokal," kata Sulaiman melalui saluran telpon.

Ia menambahkan Bea Cukai Tanjung Perak secara laanan sangat transparan dan tidak melakukan hal diluar dari integritas ASN. Hal ini dapat dibuktikan dengan raihan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang diperoleh sejak tahun 2018 silam.

"Bukan ranah kami, yang pasti otoritas pelabuhan di situ," pungkasnya. sem/cr2/ril

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU