Motor Tertinggal Saat Beraksi, Bandit Jalanan Ini Ditangkap Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 25 Jul 2018 11:40 WIB

Motor Tertinggal Saat Beraksi, Bandit Jalanan Ini Ditangkap Polisi

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Meski sudah berulang melakukan aksi kejahatan jalanan, dua pelaku spesialis penjambretan ini akhirnya bertekuk lutut dihadapan tim anti bandit Polsek Dukuh Pakis Surabaya. Keduanya adalah Erviano Riski Pramuja (20) warga Wonokitri Surabaya dan Rosyid Adi Yulianto (18) warga Wonosari Kidul 22 Surabaya. Mereka adalah bandit jalanan yang kerap beraksi di seputar wilayah Dukuh Pakis, Sukomanunggal dan Tandes. Keduanya ditangkap setelah beraksi di seputar jalan Mayjen Yono Suwono, Sabtu (22/7) malam. Saat itu, korban bernama Niken (18) sedang menuju PTC Mall bersama kekasihnya. Korban menyebrang dengan berjalan kaki dari Spazio yang ada di sebrang mall tersebut. Begitu melewati separuh jalan, muncul kedua pelaku menggunakan motor mio Z bernopol L - 3627-KX yang menarik paksa tas selempang milik korban. "Terjadi tarik menarik antara korban dan pelaku, hingga pelaku ini terjatuh. Saat terjatuh itu motor pelaku tertinggal dan mereka kabur berpencar," beber Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis, Ipda Sujatmiko, Rabu (25/7) siang. Keduanya ditangkap di dua tempat berbeda. Rosyid ditangkap di jalan Wonoboyo sementara Erviano ditangkap di kosnya jalan Brawijaya 58 Surabaya. Sementara itu, dari pengakuannya, kedua pelaku itu telah beraksi di delapan tempat di Surabaya. Sasarannya adalah perempuan yang sedang membawa tas ataupun handpone di jalanan. Mereka saling berperan secara bergantian. "Sudah delapan kali, hasiknya buat kebutuhan sehari-hari karena tidak kerja, kadang saya jadi joki, kadang juga yang rampas mas," aku Rosyid. Akibat perbuatannya, kedua pelaku kini mendekam ditahanan polsek Dukuh Pakis Surabaya. Mereka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Firm

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU