Mobil Toyota Avanza Berpelat Palsu

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 03 Feb 2020 11:56 WIB

Mobil Toyota Avanza Berpelat Palsu

SURABAYA.COM - Sebuah mobil putih Toyota Avanza diberhentikan polisi, bukan tanpa sebab polisi tersebut melihat adanya ketidakberesan pelat nomor mobil tersebut. Kemudian polisi memeriksa surat surat mobil dan alhasil ia mendapati STNK dan plat nomor polisi mobil yang ternyata palsu. Mobil bernopol L 1601 TS beserta pengemudinya diserahkan ke Ditreskrimum Polda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabay, Senin (3/2/2020). Tim Kasubdit Jatanras Kompol Oki Ahadian Purwono melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi terlebih dahulu, yang tujuannya untuk mengetahui asal usul pelat mobil palsu tersebut. Kemudian, untuk memastikan nomor polisi teregistrasi secara resmi, tim ini juga melakukan pemeriksaan nomor rangka, nomor mesin mobil dan STNK palsu tersebut. "Dari hasil pemeriksaan terungkap, seharusnya mobil itu bernomor polisi B 2168 UFH," jelas Pitra. "Alamat-alamat dan orang-orang yang kami curigai terlibat dalam kasus ini sudah teridentifikasi. Tim kami sudah menyebar untuk melakukan kroscek dan tentunya penindakan," lanjutnya. Dengan begitu, Pitra berharap dapat mengungkap jaringan pemalsuan dokumen serta menghukum mereka sesuai dengan Undan-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU