Minta Cerai lewat WhatsApp, Amarah Suami Meledak

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 18 Okt 2019 00:19 WIB

Minta Cerai lewat WhatsApp, Amarah Suami Meledak

Pengakuan Suami yang Bakar Hidup-hidup Istrinya Hendarwanto, Wartawan Surabaya Pagi Penyesalan selalu di belakang. Ini pula yang terjadi pada Maspuryanto (47), suami yang membakar istrinya hidup-hidup, Putri Narulita (19), di kos-kosan Jalan Ketintang Baru IIA No. 3A, Surabaya, tiga hari lalu. Dengan tangan terborgol, pria asal Bulumulyo, Batangan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah ini mengaku khilaf. Lantaran istri yang baru dinikahi 1,5 bulan itu minta cerai, Maspuryanto kesal dan marah. Emosinya membuncah dan ia tumpahkan dengan cara membakar istrinya. ---------- Dua hari diburu polisi, Maspuryanto berhasil ditangkap polisi di daerah Lasem, Rembang, Jawa Tengah, Rabu (16/10/2019) sekitar pukul 17.00 WIB. Ia kemudian diserahkan ke Polrestabes Surabaya dan dipamerkan ke hadapan publik, Kamis (17/10/2019) siang. Sedang istrinya yang asal Desa Sembung, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, masih dalam perawatan di RSU dr Soetomo, Surabaya. "Saya sungguh sangat menyesal akan perbuatan saya kepada istri saya (Putri Narulita,red)," ucap Maspuryanto dengan mata berkaca-kaca di Mapolrestabes Surabaya, kemarin. Ia mengaku saat membawa botol bensin itu rencananya bukan untuk membakar istrinya, melainkan motor yang dia pinjam semalam habis bensinnya. Makanya saya beli paginya. Tapi istri saya datang ke kos-kosan langsung masuk, kemudian mengemasi baju. Ia berupaya mencegah istrinya kabur dan menakut-nakuti korban. "Kalau kamu minta cerai aku bakar kamu," ujarnya sambil tangan kiri memegang plastik bensin dan tangan kanannya memegang korek api. Di saat terjadi cekcok mulut, aku Maspuryanto, tiba-tiba istrinya berdiri dan menyenggol tangan kiri pelaku yang membawa bensin. Bahan bakar itu pun mengenai tubuh korban. Pada saat bersamaan, tersangka mengaku reflek menyalakan korek api. Tubuh istrinya itu pun terbakar. Maspuryanto merasa tak dihargai sebagai seorang suami. "Saya tidak dihargai sebagai suami. Dia itu kalau ada masalah sedikit langsung cemberut, marah," ucap dia. Ia menjelaskan korban memang meminta cerai dengannya, meski rumah tangganya baru berusia 1,5 bulan. Permintaan itu disampaikan korban melalui pesanWhatsApp (WA) kepada Maspuryanto. Ini yang membuat Maspuryanto marah. "Dia sempat pulang ke rumah ibu mertua saya. Di sana dia minta cerai. Terus pas Selasa (15/10/2019) pagi dia (korban) datang sama ibunya," lanjut tersangka. Maspuryanto kemudian terisak saat mengucap maaf dan mengaku khilaf atas perbuatannya itu. "Saya sebenernya sudah sabar, tidak pernah mukul. Saya juga cuma nakut-nakuti istri saya. Bagaimanapun dia istri saya. Saya minta maaf, saya sangat menyesal," ujarnya lagi sambil terisak. Ia juga mengaku, dirinya kabur karena panik melihat istrinya terbakar. Ia juga tak ingat kejadian setelah istri terkabar karena tangannya juga ikut terbakar. "Sudah enggak inget karena saya ikut terbakar. Saya sangat menyesal sekali karena bagaimana pun itu istri saya. Saya minta maaf pak, saya pak," sesalnya. Sebelumnya Maspuryanto membakar istrinya saat di dalam kamar kos Ketintang Baru II A nomor 3A, pada Selasa (15/10/2019) siang, dan akhirnya melarikan diri. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 ayat 22 uu 23 th 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan Pasal 27 ayat 2 e KUHP. Pelaku terancam hukuman penjara 15 tahun penjara. Paling Sadis Wakapolrestabes Surabaya AKBP Leonardus Simarmata mengatakan dari hasil penyelidikan, awalnya pelaku hanya berniat mengancam sang istri yang ingin bercerai dengan dirinya. "Awalnya hanya untuk menakut-menakuti. Dia taruh (bahan bakar, red) di tangan kirinya, (korek di tangan kanan). Tapi, ini korban berdiri dan tersenggol sehingga terpercik sehingga tangan pelaku ini juga ikut terbakar. Termasuk juga melukai korban," ujar AKBP Leonardus saat rilis di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (17/10/2019). "Motifnya hanya ingin supaya istrinya tidak cerai. Tapi pihak pelaku ingin mempertahankan. Permintaan cerai dari korban lewat WA ke suami. Motifnya awalnya ya hanya ingin menakut-nakuti saja," lanjutnya. Kejadian ini, menurut AKBP Leonardus menjadi peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) paling sadis yang ditangani Polrestabes Surabaya sepanjang tahun 2019. Ditanya lebih lanjut soal jumlah kasus KDRT yang ditangani Polrestabes Surabaya selama 2019, Wakapolrestabes Surabaya ini tidak bisa merinci jumlah pastinya. "Sepanjang tahun 2019, dari data kita ini, diakui peristiwa (pembakaran istri, red) yang paling sadis," katanya. Penangkapan di Rembang Saat ini, Polrestabes Surabaya telah memeriksa empat saksi termasuk Ibu korban sebagai pelapor. Polrestabes Surabaya juga tengah berkoordinasi dengan pihak Pemkot Surabaya untuk memastikan kesehatan korban yang saat ini tengah mendapatkan penanganan intensif di RSUD Dr. Soetomo. **foto** Mengenai penangkapan Maspuryanto, Leonardus menyebut hasil kerjasama Polrestabes Surabaya dan Polres Rembang. "Polresatabes bekerja sama dengan pihak kepolisian Rembang mengungkap dan menangkap pelaku pembakar istrinya sendiri ini," ujar Leonardus didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran. Maspuryanto ditangkap saat turun dari bus di Terminal Lasem Jawa Tengah dan oper bus menuju Pati Jawa Tengah. "Kami berkoordinasi dengan mengirimkan foto pelaku. Kepolsiian mencocokkan foto wajah pelaku dengan foto, di situ tersangka langsung ditangkap tanpa perlawanan," lanjutnya. Tak hanya itu, polisi sempat melihat ada luka bakar di tangan tersangka Maspuryanto. Hal itu membuat polisi lebih yakin jika ia adalah pelaku pembakaran istri yang baru dinikahinya beberapa bulan terakhir itu. "Ada luka bakar di tangan kanannya," tandas mantan Kapolresta Mojokerto itu. Keluarga Syok Sementara itu, ayah korban, Suwandi mengaku kaget saat mendengar kabar anak semata wayangnya dibakar oleh suaminya. Bahkan ia yang saat itu berada di Palu, langsung terbang ke Surabaya untuk menemui anaknya. "Saya syok sekali, tak menyangka, ungkap Suwandi yang menunggui putrinya di RSU dr Soetomo Surabaya, Kamis (17/10) kemarin. "Saya ingin pelaku dapat dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku. Pokoknya yang saya inginkan pelaku mendapat balasan yang setimpal," imbuh dia. n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU