Miliki Sabu, Oknum Polisi Acungkan Badik saat Ditangkap

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 20 Sep 2020 20:48 WIB

Miliki Sabu, Oknum Polisi Acungkan Badik saat Ditangkap

i

Barang bukti yang diamankan petugas dari penangkapan pelaku yang merupakan oknum anggota kepolisian.

 

SURABAYAPAGI.COM, Makassar – Satu lagi oknum polisi harus berurusan dengan hukum karena terlibat penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Awas Narkotika Gambar Kartun, Incar Pelajar

 Soerang oknum polisi di Sulawesi Selatan yang diketahui bernama Andi Baso Amir (47) ditangkap karena menyimpan narkoba jenis sabu. Bahkan, saat hendak ditangkap pelaku sempat melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam jenis badik.

Kabar ditangkapnya salah satu oknum polisi di Sulawesi Selatan karena narkoba dibenarkan Dirresnarkoba Polda Sulawesi Selatan Kombes Hermawan.

"Oknum polisi. Pangkat terakhir Brigpol," ungkap Hermawan, Minggu (20/9).

Kombes Hermawan mengatakan, pihaknya awalnya menerima laporan warga terkait kelakuan Andi sebagai oknum polisi yang kerap menggunakan narkoba jenis sabu. Menerima laporan itu, Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba langsung menyergap mobil Andi di Jalan Poros Sinjai-Bulukumba pada Jumat (18/9) sekitar pukul 15.00 Wita.

"Namun pada saat ingin ditangkap yang bersangkutan melakukan perlawanan dengan cara mencabut badik yang disimpan di pinggangnya, namun hal tersebut dapat diantisipasi," terang Kombes Hermawan.

Setelah berhasil diamankan, polisi membawa Brigpol Andi ke rumahnya di wilayah Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba, untuk proses pencarian barang bukti.

Baca Juga: Terjerat Kasus Narkoba, ASN Satpol PP Gresik Beri Keterangan Berbelit

"Dan saat dilakukan penggeledahan di rumahnya yang disaksikan oleh istrinya, ditemukanlah barang bukti," katanya.

Barang bukti dimaksud di antaranya ialah 3 saset bening diduga berisi sabu. Adapula satu saset bening, satu sumbu pembakar, sebatang kaca pirex, hingga senjata api jenis Airsoft Gun.

"Dan sebilah badik model Makassar," sambung Hermawan.

Menurut Kombes Hermawan, Brigpol Andi merupakan anggota Polrestabes Makassar. Namun Brigpol Andi sudah dinyatakan disersi akibat 2 tahun tidak pernah berdinas sebagai polisi. Dia pun disebut sebenarnya hanya menunggu proses pemecatannya.

Baca Juga: Pemuda di Jombang Kemas Narkoba dalam Bungkus Minuman Instan, Keuntungan untuk Modal Jual Sayur

"Anggota Polrestabes tetapi tersangka sudah disersi dari tahun 2018," pungkas Hermawan.

Namun demikian, Hermawan belum bisa memastikan apakah Andi sudah dipecat dari kepolisian atau belum. Dia menyebut akan memastikannya terlebih dahulu.

"Iya bisa jadi sudah pecatan Polri. Nanti saya cek ke Kabid Propam, besok ya," terangnya.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU