Home / Surabaya : Perjuangan Wali Murid Hadapi Kisruh PPDB Sistem Zo

Meski Nilai Tertinggi dan Satu Zonasi, Kerap Terlempar

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 22 Jun 2019 08:31 WIB

Meski Nilai Tertinggi dan Satu Zonasi, Kerap Terlempar

Alqomar, Hermi, Rangga Putra Tim Wartawan Surabaya Pagi Kisruh Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) terus bergulir. Melihat adanya ketidakefektifan sistem zonasi, para orang tua menuntut Dinas Pendidikan untuk melakukan evaluasi. Sistem ini banyak menuai protes dari wali murid yang menilai sistem zonasi ini belum siap diterapkan pada saat ini sehingga membuat kebingungan wali murid. Program yang di canangkan oleh Mentri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) No 51 tahun 2018 ini tidak diimbangi dengan adanya infrastruktur yang di miliki sekolah-sekolah di seluruh Indonesia. Pendeta Yason Sudarmanto selaku juru bicara wali murid mengaku jika pihaknya telah ditemui Baktiono anggota komisi B DPRD Surabaya asal Fraksi PDIP yang berjanji akan memperjuangkan seluruh calon siswa di wilayahnya. Saya ditemui pak Baktiono, dan beliau memberikan petunjuk untuk mendata seluruh siswa yang saat ini terlempar dari tahapan penjaringan PPDB, karena akan diperjuangkan untuk mendapatkan sekolah, ucap Yason kepada Surabaya Pagi, Jumat (21/6/2019). Menurut Yason, sistem zonasi yang diterapkan pemerintah ternyata sangat merugikan siswa di wilayahnya, karena meski telah mendapatkan nilai yang baik bahkan istimewa dari sekolah asal, ternyata juga tidak lolos penjaringan. Sepertinya sistem ini harus banyak dilakukan perbaikan, karena faktanya banyak anak-anak kami yang nilainya sangat bagus dan jarak rumahnya hanya 1-1.5 Km dari sekolah, namanya terlempar, tandasnya. Yason menceritakan jika Baktiono mengatakan bahwa seluruh anak-anak di wilayah kami harus sekolah, bagaimanapun caranya. Termasuk jika harus menambah ruangan agar jumlah kuotanya bertambah. Anak-anak kami harus diterima di sekolah, bagaimanapun caranya. Bila perlu sekolah menambah kuota dengan cara menambah ruangan. Kalau perlu ruang kamar mandi atau dibuatkan bedeng-bedeng juga nggak apa-apa, asal anak-anak kami bisa sekolah, karena waktunya sudah mepet sekali, tuturnya. Tersingkir Zonasi Umum Sama halnya yang dialami Wahyu Handayani, pria 36 tahun ini, sistem zonasi dalam PPDB tahun ini membuat dirinya kerja esktra keras memperjuangkan anaknya masuk sekolah favorit. Ia kerap mondar-mandir ke kantor Dispendik kota Surabaya. Yani, sapaan Wahyu, adalah seorang di antara ratusan wali murid yang tiga hari ini sangat berharap anaknya bisa masuk sekolah SMP Negeri. Sebab, dalam segala varian PPDB, anaknya tak lolos seleksi, meski nilai ujian nasional (UN) anaknya terbaik di sekolah SD Kalisari. "Mulai kelas 1 sampai kelas 6 anak saya selalu rangking 1 atau 2 bergantian. Lulus SD danemnya 28,40," ujar Yani. Sejak dibukanya PPDB zonasi kawasan 13 Juni lalu, Yani sudah mengawal anaknya hingga mengikuti tes pengetahuan akademik (TPA). Tapi dengan mendapat nilai 197, anaknya tersingkir dari SMP 35. Lima hari kemudian, Yani kembali mebonceng anaknya untuk mendaftarkan di jalur zonasi umum 18 Juni kemarin. Kurang Ada Sosialisasi "Terus saya ajak anak saya coba zonasi umum. Karena sistem ini baru, guru di sekolah tidak memberikan sosialisasi kalau ada jalur prestasi sebelumnya, akhirnya begini," katanya. Penyesalan Yani juga tertumpah, karena saat daftar zonasi umum tidak ada kolom spesifik pilihan sekolah yang terjangkau jaraknya dari rumah. Dia dihadapkan pada 5 sekolah yang ada di kolom pendaftaran berbasis komputer. Akhirnya, anak Yani terdepak lagi dari zonasi karena sekolah terdekat sudah full. "Saya daftar di komputer sekolahan, gurunya ngomong pilih mana dari lima sekolah. Di situ ada SMPN 45, 19, 18, 9 dan SMPN 29. Karena suruh pilih, ya saya pilih yang bagus 18 dan 19 dengan jarak 2100 kilometer dan satunya 3 kilometer. Tidak bisa masuk kabeh, gak ngelu ta ndasku (pusing kepala, red)," kata Yani. Yani berharap, sistem zonasi ini diperbaiki. Menurutnya, di kolom pendaftaran tidak perlu diberi pilihan sekolah terlalu banyak yang nyata-nyata melampaui ukuran jarak. Cukup diarahkan ke sekolah yang jaraknya sudah pasti masuk. Sekarang, saat Dispendik Surabaya mendapat kelongggaran dari Kemendikbud untuk membuka PPDB tambahan bagi peserta didik yang tergeser di zonasi, masih ada harapan kecil bagi anak Yani. Selain itu, Yani telah menyiapkan rencana cadangan, dia juga telah mendaftarkan anaknya di sekolah swasta, untuk antisipasi kalau dalam perebutan tamabahan pagu ini, anaknya gugur lagi. Ada PPDB Tambahan Sementara, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ternyata tidak tinggal diam melihat beberapa kejadian di kantor Dinas Pendidikan Surabaya dan melihat beberapa data yang ditunjukkan oleh Dinas Pendidikan. Ia pun langsung memilih berkonsultasi kepada Kemendikbud. Hasilnya, nanti akan ada penambahan pagu Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Ikhsan memastikan seluruh calon peserta didik yang telah mendaftar dan gugur dalam PPDB Zonasi Umum, maka akan diikutkan dalam PPDB tambahan pagu. Sedangkan mekanismenya berdasarkan perangkingan nilai ujian sekolah berstandart nasional (USBN). Secepatnya kita melakukan perangkingan dan insyallah minggu depan sudah bisa daftar ulang, kata Ikhsan di Kantor Humas Pemkot Surabaya, Jumat (21/6/2019). Menurut Ikhsan, perangkingan USBN itu pun akan disesuai dengan pilihan sekolah pada saat mendaftar pada jalur zonasi umum, sehingga keinginan mereka untuk mendapatkan pilihan sekolahnya akan tetap terwadahi. Namun begitu, apabila sekolah yang dipilihnya ternyata kuotanya sudah penuh, maka dia memohon kepada anak-anak Surabaya untuk tetap belajar dengan semangat. Bagaimana pun juga, Bu Wali sudah berusaha membantu keinginan anak-anak, harapnya. Ia juga menjelaskan bahwa calon peserta didik baru yang berhak mengikuti penambahan pagu ini adalah calon peserta didik baru yang sudah melakukan pendaftaran pada jalur zonasi umum. Pendaftaran pada zonasi umum ini sudah ditutup pada tanggal 20 Juni 2019 pukul 23.59 WIB. Ia pun yakin semua anak Surabaya sudah mendaftarkannya, karena berkali-kali sudah diumumkan oleh Dinas Pendidikan. Saya yakin semuanya sudah daftar, sehingga tinggal kami rangking sesuai nilai USBN di masing-masing sekolah, tegasnya. Tak Berimbang dengan Jumlah Penduduk Sementara itu, Kepala Bappeko Surabaya Eri Cahyadi mengatakan Wali Kota Risma menambah pagu ini karena memang jumlah sekolah di setiap zonasi tidak berimbang dengan jumlah penduduk atau siswa yang ada. Sebab, ada salah satu kawasan yang banyak penduduknya, tapi sekolahnya sedikit, sehingga hal itu menjadi masalah. Setelah kami sampaikan ke Kemendikbud. Alhamdulillah akan ada penambahan pagu, sehingga nanti akan kita hitung dan akan kita umumkan di website dan media. Mereka juga tidak perlu daftar lagi karena akan kami tarik otomatis kalau nilai USBN-nya tinggi, sehingga masyarakat bisa melihat bahwa nilai yang bagus sudah bisa masuk semuanya, tegasnya. Ia juga menjelaskan apabila ada pertanyaan dari pihak sekolah swasta tentang penambahan ini, maka dia menekankan bahwa sekolah swasta itu Bopdanya tidak lagi berbicara tentang siswa. Namun berbicara per rombel, sehingga diharapkan kualitas sekolah swasta bisa menyamai kualitas negeri dengan adanya penambahan rombel ini. n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU