Menlu RI Pertanyakan Larangan Visa Umroh Jemaah Indonesia

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 27 Feb 2020 23:37 WIB

Menlu RI Pertanyakan Larangan Visa Umroh Jemaah Indonesia

SURABAYA PAGI, Jakarta - Baik pengusaha Travel Umroh, jemaah Umroh, maskapai penerbangan hingga pemerintahan Joko Widodo, menerima pemberhentian sementara layanan umroh di Medinah, Makkah dan Jeddah. Pemerintah Saudi, memperkirakan pemberhentian sementara umroh berlangsung 14 hari, mencegah penularan wabah virus corona (COVID-19). Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi , mempertanyakan kepada Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Essam bin Abed al-Thaqafi. Ini karena pemerintah Saudi menghentikan sementara masuknya warga luar negeri ke negaranya menggunakan visa wisata. Alasannya, negara-negara yang dilarang adalah negara terjangkit virus Corona. Padahal Indonesia bebas Corona tapi kena larangan Saudi. Menurut Retno, kebijakan pemerintah Saudi sangat berdampak besar terhadap warga Indonesia. Mengingat warga Indonesia yang positif terkena virus Corona, belum ada. Jika larangan tersebut diberlakukan bagi negara yang terkena kasus Corona, saya paham, larangan ini tak relevan untuk Indonesia, jelas Retno, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2020). Baca selengkapnya dihttp://epaper.surabayapagi.com/ Temui juga Surabaya Pagi di instagramhttps://www.instagram.com/harian.surabayapagi/?hl=id Dan juga di facebook Surabaya Pagihttps://www.facebook.com/SurabayaPagi/

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU