Menkeu Sri Mulyani Bingung Cara Pungut Pajak Ekonomi Digital

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 15 Jul 2019 14:55 WIB

Menkeu Sri Mulyani Bingung Cara Pungut Pajak Ekonomi Digital

SURABAYAPAGI.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengaku masih bingung bagaimana caranya memungut pajak dari sektor ekonomi digital. Oleh sebab itu, dia juga mengakui pihaknya masih mencari celah guna bisa memungut pajak ekonomi digital melalui penyusunan undang-undang. Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, beberapa rancangan undang-undang perpajakan masih dievaluasi di level legislatif. Beberapa UU terkait perpajan tersebut antara lain RUU Pajak Penghasilan sampai penyusunan revisi UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. "Pada era ekonomi digital seperti saat ini, tantangannya adalah perpajakan. Hal ini penting karena mendapat sorotan khusus dalam forum G20 di Jepang. Oleh sebab itu, Dirjen Pajak harus mengantisipasi dalam membuat RUU Perpajakan," cetus Menkeu Sri Mulayani dalam agenda Upacara Peringatan Hari Pajak 2019 di Kantor Dirjen Pajak, Senin (15/7). Mantan Direktur Pelaksana(Manging Director) Bank Dunia ini menambahkan, realisasi penerimaan pajak yang ada hingga saat ini belum dapat menggambarkan betapa melimpahnya potensi penggunaan internet, e-commerce sekaligus jumlah penduduk Indonesia. Pada era ekonomi digital ini, sambung Sri Mulyani, demi mendapat pendapatan dari suatu negara, pelaku usaha ekonomi digital tidak wajib berada di negara yang bersangkutan. Kantor fisik pun tidak lagi menjadi hal yang utama. Oleh sebab itu, menurut Sri Mulyani, bentuk Badan Usaha Tetap (BUT) telah menjadi agenda penting di seluruh dunia karena perlu didefinisikan ulang. Dalam konteks Indonesia, konsep yang perlu diperhitungkan adalah mengubah kehadiran fisik menjadi kehadiran nilai dan kegiatan ekonomi. "Harus diakui, mewujudkan regulasi yang adil dan kompetitif sekaligus memberikan kepastian hukum adalah tantangan bagi kita semua. Hal ini dilakukan demi mewujudkan peningkatan kepatuhan wajib pajak serta menciptakan sistem perpajakan yang lebih baik," ungkap Sri Mulyani.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU