Mendagri Tjahjo Siap Diperiksa KPK Terkait Kasus Meikarta

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 17 Jan 2019 08:34 WIB

Mendagri Tjahjo Siap Diperiksa KPK Terkait Kasus Meikarta

SURABAYAPAGI.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan siap dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Meikarta. "Kalau saya diperlukan kesaksian [oleh KPK], saya siap hadir," kata Tjahjo di kompleks DPR RI, Rabu (16/1). Tjahjo mengaku sering menelepon Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin jika ada permasalahan berkaitan dengan perijinan proyek pembangunan Meikarta. Tjahjo menegaskan kewenangan memberikan ijin pembangunan Meikarta berada di Pemerintah Kabupaten Bekasi dan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. "Soal di kemudian hari ada masalah, itu bukan kewenangan Kemendagri," ujar Tjahjo. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar Baharuddin sebelumnya mengonfirmasi arahan Mendagri kepada Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin untuk membantu perizinan proyek pembangunan Meikarta. "Untuk mencari solusi yang terbaik, Mendagri, berdasarkan hasil rapat terbuka di Kemendagri, memang benar meminta kepada Bupati terkait perizinan Meikarta agar diselesaikan sesuai ketentuan aturan yang berlaku, berkoordinasi dengan Gubernur Jabar," kata Bahtiar. Selain itu, kata Bahtiar, Tjahjo juga meminta Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Soemarsono untuk memfasilitasi pertemuan antara Pemkab Bekasi dan Pemprov Jawa Barat bersama pihak-pihak terkait dalam rapat terbuka di Kemendagri. Soal perizinan investasi proyek pembangunan Meikarta, Kemendagri tak memiliki kewenangan terkait hal itu. Menurut Bahtiar, izin itu dimiliki oleh pemerintah daerah terkait, izin tersebut juga harus melalui rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat pada saat itu. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo disebut tersangka Neneng Hasanah Yasin dalam persidangan terkait kasus korupsi proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Neneng mengatakan bahwa Tjahjo meminta bantuan dirinya untuk mengurus perizinan Meikarta. "Tjahjo Kumolo bilang kepada saya, Tolong perizinan Meikarta dibantu," ujar Neneng di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat, Senin (14/1). Menanggapi hal itu, secara terpisah Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan akan mencermati keterangan Neneng pada sidang tersebut. "Kalau kemudian Bupati Bekasi mengatakan di persidangan ada pertemuan dan ada arahan seperti itu, tentu kami mencermati terlebih dahulu fakta di persidangan dan fakta lain di tahap penyidikan yang sedang berjalan," ujar Febri, Senin (14/1). Febri pun mengatakan KPK bakal mempelajari terlebih dahulu dugaan keterlibatan mantan Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu. "Mempelajari dalam artian, apakah untuk proses penyidikan perlu permintaan keterangan yang lebih lanjut atau cukup setelah kita memeriksa Ditjen Otda [Otonomi Daerah]," imbuhnya. Jk-01

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU