Mendag Akan Evaluasi Impor dari Eropa

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 01 Jan 2020 20:04 WIB

Mendag Akan Evaluasi Impor dari Eropa

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyatakan, Indonesia kemungkinan tetap menerima produk impor dari negara-negara Eropa. Hanya saja akan dilakukan evaluasi terlebih dahulu. "Itu masih kita evaluasi. Artinya otomatis karena kita sudah berkaitan ya nanti kita evaluasi berkaitan impor nya juga," kata Agus saat ditemui usai penutupan perdagangan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, pada Senin, (30/12). Dirinya mnegatakan jika Pemerintah sangat selektif dalam melakukan kegiatan impor sehingga evaluasi sangat diperlukan. Evaluasi, lanjutnya, dilakukan pula pada impor susu dan alkohol. "Kita akan evaluasi itu, ya tadi kan kita impor akan selektif. Artinya tadi, penolakan pada impor sesuai persyaratan yang ada," jelas Agus. Baginya, kerja sama impor dengan Eropa berjalan meski proses gugatan terhadap Uni Eropa (UE) ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) tetap berjalan. Seperti diketahui pemerintah Indonesia menggugat kebijakan Renewable Energy Directive (RED) II dan Delegated Regulation UE, yang dinilai mendiskriminasikan produk kelapa sawit Tanah Air. "Jadi tidak berkaitan dengan gugatan kita ke WTO. Mengenai produk kelapa sawit, kita sudah ajukan surat konsultasi ke WTO," kata Agus. Untuk ke depannya, ia menegaskan, beragam produk impor asal Eropa, akan terus dievaluasi. "Karena kitanggak bisa serta merta membolehkan atau tidak membolehkan impor, kita akan selektif," tegasnya. Sebelumnya, Agus juga menyatakan, pembahasan Indonesia European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) tetap berjalan. Selanjutnya menghadapi sidang WTO tahun depan, lanjutnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mempersiapkan segalanya, termasuk para pengacara yang kompeten di bidangnya. Uni Eropa menerapkan Delegated Act Renewable Energy Directive (RED II), Uni Eropa mengklasifikasikan minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) sebagai komoditas yang tidak berkelanjutan dan berisiko tinggi. Imbasnya, Uni Eropa melarang impor biofuel yang berbasis CPO. Atas kebijakan tersebut, pemerintah Indonesia siap melayangkan gugatan terhadap Uni Eropa ke Organisasi Perdagangan Internasional (WTO).

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU