Melawan Arus saat Razia, Bocah 16 Tahun Ketahuan bawa Sabu

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 03 Jan 2019 13:09 WIB

Melawan Arus saat Razia, Bocah 16 Tahun Ketahuan bawa Sabu

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang bocah berusia 16 tahun kedapatan membawa dua belas poket sabu yang dimasukkan dalam bungkus rokok. Bocah berinisial DAF, asal Banyurip Kidul itu ditangkap usai melawan arus saat razia Cipta Kondisi oleh Polsek Tandes Surabaya, Rabu (2/1) pagi. Kanit Reskrim Polsek Tandes, Ipda Gogot Purwanto menuturkan penangkapan anak dibawah umur yang terbukti membawa sabu itu. Saat itu, DAF berboncengan dengan rekannya yakni FS yang berhasil melarikan diri. "Saat razia digelar, tersangka ini sengaja menghindar dengan berbalik arah melawan arus. Kemduian semua anggota reskrim berusaha menghentikannya. Setelah dihentikan, satu temannya lari sambil membuang bungkus rokok. Setelah diperiksa, ternyata isinya ada dua belas poket sabu siap edar," beber Gogot, Kamis (3/1) siang. Sementara itu, dari hasil penyidikan, DAF mengaku jika barang haram itu merupakan milik FS yang kabur. Ia pun mengaku tidak tahu barang itu akan dijualnya atau dipakai. Namun dari hasil tes urine, DAF ternyata positif menggunakan sabu. "Tersangka ini tidak mengaku barang itu akan diapakan,karena bilang jika punya temannya. Namun saat kami lakukan tes urine, ternyata hasilmya positif," tandas Gogot. Saat ini, polisi tengah mencari keberadaan FS. Belum diketahui alamat pasti rumah FS karena sehari-hari ia tidur di jalanan.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU