MCW Soroti Bangunan Mangkrak Tak Terawat di Kabupaten Malang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 26 Okt 2020 13:58 WIB

MCW Soroti Bangunan Mangkrak Tak Terawat di Kabupaten Malang

i

Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Wahyu Hidayat. SP/ ND

SURABAYAPAGI.com, Malang - MCW (Malang Corruption Watch) kembali menyoroti maraknya bangunan mangkrak di Kabupaten Malang.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Wahyu Hidayat menjelaskan, tidak ada bangunan yang dibiarkan mangkrak. Sebaliknya, bangunan tersebut sebagian masih menunggu waktu untuk penyerahan.

Baca Juga: 15 Ton Migor Curah Digelontorkan

“Tidak ada bangunan yang mangkrak. Kalau kolam renang itu masih nunggu penyerahan saja. Untuk GOR itu ranahnya di Dispora,” ungkap Wahyu.

Sementara itu, lanjut Wahyu bahawa saat ini bangunan GOR Kanjuruhan masih dalam proses pembangunan yang memang belum selesai. Sedangkan, untuk bangunan kolam renang memang belum diserahkan ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang lantaran masih ada beberapa pembenahan.

“Untuk GOR itu ranahnya di Dispora, dan memang belum selesai. Sedangkan untuk kolam renang itu masih nunggu tim pemeriksaan, baru diserahkan,” jelasnya.

Baca Juga: Pemkab Malang Salurkan Bansos untuk Anak Yatim

Wahyu kembali menjelaskan, untuk proses serah terima aset pemerintah memang memerlukan waktu. Apalagi saat ini dalam situasi Pandemi yang membuat molornya proses cek hasil pembangunan secara langsung dan menyeluruh.

“Kolam renang ini tarafnya internasional dan dibangun secara indoor. Sehingga proses pengecekan oleh tim membutuhkan waktu juga. Sedangkan, untuk kolam renang yang outdoor itu, kekurangan anggaran untuk perawatannya, banyak anggaran dipangkas hingga 50 persen lebih untuk penanganan Covid-19,” terangnya.

Terlebih dengan adanya Pandemi ini, banyak anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengalami rasionalisasi untuk penanganan Covid-19.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem, Wisata Pantai Malang Selatan Ditutup Sementara

“Karena Covid-19, anggaran untuk membenahi itu sudah habis, dananya dipotong hingga 50 persen lebih. Mungkin tahun depan (2021) sudah selesai dan bisa digunakan oleh masyarakat. Kami menunggu PAK saja,” tutupnya. Dsy10

 

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU