May Day Ricuh, 2 Orang Ditangkap

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 02 Mei 2019 09:02 WIB

May Day Ricuh, 2 Orang Ditangkap

SURABAYAPAGI.com - Kericuhan mewarnai aksi May Day yang diikuti ribuan buruh se Jawa Timur di depan Gedung Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Rabu (1/5/2019). Dua orang yang dianggap provokator diamankan polisi. Kericuhan dipicu puluhan pendemo berjaket hoodie (jaket yang dilengkapi penutup kepala) warna hitam dan mengenakan cadar. Mereka berada di luar barisan buruh yang tengah berorasi di depan Grahadi. Melihat kelompok ini, polisi meminta mereka bubar karena menolak membuka penutup wajahnya, apalagi tidak memiliki izin aksi. "Kalian ini dari mana, kok pakai penutup wajah? Ayo dibuka," tanya Kasat Binmas Polrestabes Surabaya, Kompol Moh Fathoni melalui pengeras suara. "Ayo bubar baik-baik, kalian ini jangan cuma ikut-ikutan, kalian ini dari mana?" sambung Fathoni. Puluhan massa di luar massa buruh ini bergeming. Mereka malah duduk dan diam tak menghiraukan peringatan polisi. Bahkan mereka menghardik wartawan yang tengah mengambil gambar. Tak ayal, polisipun membubarkan puluhan massa tersebut secara paksa. Setelah dibubarkan, ternyata puluhan massa berjaket ini memilih bergabung dengan massa buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) yang baru datang. Lagi-lagi, massa aksi berjaket hoodei ini, kembali ribut saat diwawancarai wartawan. Polisi yang melihat aksi ini kembali membubarkannya. Namun, mereka menolak membubarkan diri. Bahkan sempat terjadi benturan fisik antara massa aksi dengan polisi. Tapi tak berlangsung lama karena dua orang yang dinilai sebagai provokatornya diamankan polisi. Keduanya dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan terkait aksi mereka. Koordinator lapangan KASBI, Mulyadi, mengatakan kedua pemuda tersebut belum diketahui tergabung dari aliansi mana dan akan berkoordinasi dengan para koordinator. Dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2019, sejumlah alisansi buruh di beberapa daerah di Jawa Timur menyampaikan tuntutannya di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Surabaya, Rabu (1/5/2019). Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengajak perwakilan buruh dalam pertemuan tertutup membahas tuntutan para buruh. Setelah satu jam pertemuan, Gubernur Khofifah akhirnya menyetujui 9 poin tuntutan massa buruh. Salah satunya adalah revisi PP nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan. "May Day kali ini ada sembilan rekomendasi dari berbagai aliansi serikat. Dan kita melihat bahwa ada satu suasana yang sangat kondusif misalnya kaitan dengan PP 78 akan ditelaah oleh tim. Kalau pun kita ingin itu dicabut atau direvisi maka pokok-pokok pikiran itu akan disiapkan oleh tim dari aliansi serikat, kata Khofifah. n arf

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU