Masyarakat Puas dalam Layanan, Itu Artinya Reformasi Birokrasinya Berhasil

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 23 Jan 2019 18:55 WIB

Masyarakat Puas dalam Layanan, Itu Artinya Reformasi Birokrasinya  Berhasil

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Ukuran kepuasan masyarakat dalam mendapatkan layanan pemerintah, adalah menjadi tolok ukur reformasi birokrasi itu berhasil atau tidak. Karena itu, tidak cukup pencanangan reformasi birokrasi itu hanya merubah mental ASN apalagi sebatas ceremonial, tapi bagaimana bisa merubah menset pelayanan masyarakat dari yang ribet menjadi mudah dan memuaskan. Hal itu disampaikan oleh Didid Noordiatmoko Sekretaris Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), saat menghadiri Pencanangan Zona Integritas, Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2019 Lingkup Pemkab Lamongan di Pendopo Lokatantra, Rabu (23/1/2019). Disebutkannya, penandatangan pakta integritas ini tidak sekedar hanya tanda tangan saja, tapi harus bisa mewujudkan apa yang sudah dicanangkan. "Sosialisasi terhadap masyarakat juga perlu dilakukan agar masyarakat tahu bahwa perangkat daerah siap melakukan perubahan-perubahan, pesanya. Keberhasilan upaya reformasi birokrasi menurutnya jika masyarakat sudah merasakan perubahan pelayanan organisasi perangkat daerah (OPD). Dia kemudian memberi ilustari Dinas Pendidikan. Reformasi birokrasi dirasa sudah berhasil dilakukan jika masyarakat bisa merasakan perubahan pada layanan pendidikan di Kabupaten Lamongan, katanya mengumpamakan. Lebih lanjut dikatakannya, jika masyarakat belum merasakan perubahan tersebut, maka apa yang dilakukan OPD adalah sia-sia. Oleh karena itu dia berharap melalui penandatangan pakta integritas dan perjanjian kinerja, bisa memastikan kinerja sudah selaras dengan anggaran, Setiap rupiah yang dikeluarkan harus berdampak pada kinerja, uajrnya. Diungkapkan Inspektur Agus Suyanto, pencanangan Zona Integritas (ZI) itu untuk kategori Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI WBK) dan ZI Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI WBBM). Untuk ZI WBK dilakukan kepada sebanyak 59 OPD yang terdiri dari 26 kecamatan dan 33 UPT puskesmas. Sedangkan pencanangan ZI WBBM untuk 1 OPD, yakni Kecamatan Lamongan. Pada acara itu juga diserahkan hasil evaluasi Standar Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) OPD Kabupaten Lamongan Tahun 2018. Sebanyak 43 OPD mendapatkan nilai A dan 22 OPD mendapat nilai BB. Bupati Fadeli di kesempatan yang sama mengingatkan kepada seluruh OPD agar tetap mempertahankan pencapaian tersebut.OPD yang nilai SAKIP sudah mendapat A jangan sampai turun, dan 22 OPD yang masih BB agar tahun selanjutnya bisa menjadi A, kata Fadeli. Menurut Fadeli, dari 59 OPD yang dicanangkan menuju ZI WBK, dia memberi target agar minimal 10 kecamatan dan 10 UPT puskesmas bisa masuk penilaian nasional. Dia juga mengingatkan rekomendasi yang sudah diberikan KemenPAN dan RB agar segera ditindaklanjuti. Harus sesegera mungkin, jangan menunggu bulan depan, pesan dia. jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU