Masih Banyak Pengendara tak Lengkapi Surat Surat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 30 Okt 2019 17:27 WIB

Masih Banyak Pengendara tak Lengkapi Surat Surat

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Operasi zebra 2019 telah berlangsung selama 7 hari. Hasil evaluasi, Ditlantas Polda Jatim kejadian menonjol mengalami penurunan. Sedangkan teguran cukup tinggi, Rabu ( 30/10/2019). Hal ini disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol. Budi Indra Dermawan hasil operasi zebra dibanding 2018 sebanyak 76.392 kasus dan ditahun 2019 mengalami penurunan 75.382 kasus. Meski turun untuk jumlah penegakan hukum, disisi lain jumlah teguran naik. "Ini sudah wajar. Jika penegakan hukum turun, pasti teguran tinggi," terang Budi di ruang operasional Mapolda Jatim (30/10/2019). Sedangkan untuk 8 sasaran prioritas selama operasi zebra, pelanggar dibawah umur operasi 2018 ada 15.198 kasus, tahun 2019 ada 12.244 kasus trendnya mengalami penurunan -19 persen. Kendati mengalami penurunan, imbuh Budi pada status pelajar cukup tinggi. Karena mereka membawa motor dengan alasan sekolah yang jauh. Makanya, pihak pemkab dan pemkot seharusnya menyediakan bus sekolah agar mereka tak membenarkan mereka membawa motor. Selain itu, pihak sekolah menyediakan tempat helm, agar mereka bisa minta boncengan kepada mereka yang membawa motor yang sudah cukup umur untuk membawa motor. Sedangkan batas kecepatan tahun 2018 ada 86 kasus, 2019 ada 398 kasus trend naik 363 persen. Ini seperti yang dilakukan pengendara mobil saat melintas di jalan tol. "Mereka nyaman, jalan mulus tanpa hambatan, tiba tiba batas kecepatan melebihi batas, kita tilang," paparnya. Untuk pelanggan penggunaan safety belt, tahun 2018 ada 2747 kasus, ditahun 2019 ada 2449 kasus. Trendnya turun -11 persen. Ini karena sudah terbantukan dengan alat cctv yang bisa menembus kaca depan mobil saat berkendara. Gunakan Hanphone ditahun 2018 ada 918 kasus, ditahun 2019 ada 778 kasus trendnya alami turun hingga -15 persen. Disini kita lakukan tindakan peneguran terutama pengendara ojek online. "Dia boleh gunakan hanphone menepi dulu melihat pesan di handphone kemudian boleh jalan lagi," ujar pamen melati tiga ini. Untuk helm standar SNI, ditahun 2018 ada 15040 kasus, ditahun 2019 ada 11.288 kasus, trendnya mengalami penurunan hingga -25 persen. "Disini kita sering memberi teguran agar menggunakan helm standar SNI dan di klik," tegasnya. Pengguna Alkohol, ditahun 2018 ada 17 kasus ditahun 2019 ada 0 kasus, trendnya turun -100 persen. Melawan arus ditahun 2018 ada 8.897 kasus sedangkan ditahun 2019 ada 8.181 kasus, trendnya turun 8 persen. Untuk melawan arus, polisi lalu lintas mengambil tindakan tegas dengan menilang. "Makanya kecenderungan turun," imbuhnya. Kelengkapan surat surat ditahun 2018 ada 8933 kasus dan ditahun 2019 ada 23.690 kasus. Trend mengalami kenaikan hingga 138 persen. "Disini anggota lalu lintas langsung melakukan tindakan tegas menilang penggunaan motor yang tak dilengkapi surat surat," tuturnya. Selain itu jika ada pelajar yang masih dibawah umur menggunakan motor kita minta peran orang tua untuk ikut mengingatkan dan memperingatkan, secara psikologis anak dibawah umur sebelum 17 tahun, belum bisa membawa motor.nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU