Masih ada 45 Artis yang Terlibat Prostitusi Online

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 07 Jan 2019 13:44 WIB

Masih ada 45 Artis yang Terlibat Prostitusi Online

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Proses penyidikan kasus prostitusi online dimana telah menetapkan dua tersangka Endang (37) dan Tantri (28) keduanya ditahan di Polda Jatim. Kapolda Jawa timur Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan, dalam pengembangan yang dilakukan penyidik mendapatkan informasi dan data jika masih ada 45 nama oknum artis yang terlibat. "Ada 45 semuanya oknum artis, yang terlibat langsung dibawah dua kendali mucikari ini dengan tugasnya masing-masing," jelasnya pada wartawan Surabaya Pagi, Senin (7/1/2019). Tersangka Endang, kata Kapolda, langsung berhubungan dengan para artis yang bisa dibooking. Sedangkan Tantri berhubungan atau yang menyediakan jasa prostitusi para model, khususnya dari model majalah pria dewasa. "Dari FHM, dari Popular. Ini nama-nama sudah kita pegang, ada 100 nama, dari majalah Popular, FHM, iklan, dan lain-lain," tambah Kapolda. Untuk tarif yang dikenakan terhadap para artis dan model ini, tambah Kapolda, bervariasi tergantung tingkat kepopuleran artis tersebut. Kapolda menyebut, bisnis ini memiliki jaringan yang cukup besar. "Ada yang 100 juta, ada yang 80 juta, 50 juta, yang paling kecil 25 juta rupiah," kata Kapolda. Berdasarkan keterangan, bisnis prostitusi online yang melibatkan sejumlah artis dan model ini telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun terakhir, atau sejak tahun 2017 lalu. Dengan daerah orderan seluruh Indonesia bahkan luar negeri. "Semua Kota, tergantung sesuai pemesanannya, bahkan dari luar negeri juga," terangnya. Sementara itu, Polisi membeberkan identitas pengusaha bernama RA yang menyewa jasa prostitusi Vanessa Angel. RA merupakan pengusaha tambang yang memiliki pertambangan di Lumajang. "Iya pengusaha tambang, di Lumajang," kata Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi. Sebelumnya, Harissandi mengatakan RA merupakan pengusaha asal luar pulau Jawa. RA diketahui memesan jasa prostitusi online artis saat sedang berada di Surabaya. Pihak penyidik sempat memeriksa RA usai digerebek di salah satu hotel di Surabaya dengan Vanessa Angel. Namun, pemeriksaan tersebut hanya berlangsung beberapa jam. Setelah itu, polisi melepas RA karena statusnya hanya sebagai saksi. "Karena tidak ada undang-undang yang menjerat. Sementara kita periksa sebagai saksi. Pasalnya yang kita terapkan muncikari, karena penyedianya kan muncikari," pungkasnya. nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU