Mantan Presiden Maladewa Ditahan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 20 Feb 2019 09:37 WIB

Mantan Presiden Maladewa Ditahan

SURABAYA PAGI - Pengadilan di Maladewa, sebuah negara di kawasan Lautan India, telah memerintahkan penahanan mantan presiden Abdulla Yameen dengan tuduhan melakukan pencucian uang. Yameen, yang semasa pemerintahan menjalin hubungan erat dengan China dituduh menerima dana US$ 1 juta (sekitar Rp 15 miliar) milik pemerintah lewat sebuah perusahaan swasta bernama SOF Private Limited. Perusahaan ini sudah terkena kasus korupsi menyewakan sebuah pulau di negara tersebut untuk pembangunan hotel. Setelah sidang selama dua setengah jam, pihak penuntut meminta pengadilan untuk menahan mantan presiden tersebut. Pengacara pemerintah Aishath Mohamed mengatakan dokumen yang ada menunjukkan Yameen berusaha mempengaruhi saksi-saksi dan menawarkan uang kepada mereka guna mengubah pernyataan. Pengadilan kemudian memutuskan bahwa Yameen, yang hadir sendiri di pengadilan, untuk ditahan sampai sidang selesai. Sidang awal mengenai kasus pencucian uang ini diperkirakan akan dimulai minggu depan. Maladewa akan melakukan pemilihan anggota parlemen tanggal 6 April dengan masalah korupsi akan menjadi tema utama dalam kampanye. Hari Jumat Presiden Ibrahim Mohamed Solih menghentikan dua menteri pemerintah berkenaan dengan transaksi keuangan yang dilakukan dengan SOF Private. Skandal ini sudah juga melibatkan beberapa pengusaha dan politisi lain, dimana semuanya membantah telah melakukan kesalahan. Pihak SOF belum bisa dihubungi untuk mendapatkan komentar. Komisi Anti Korupsi Maladewa di tahun 2016 menemukan bahwa SOF, sebuah perusahaan yang didirikan oleh mantan menteri pariwisata Ahmed Adeeb dilakukan untuk mencuci uang lebih dari US$ 92 juta dari Badan Pariwisata Maladewa.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU