Mantan Ketua KPK Tanggapi Surat Palsu KPK

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 16 Okt 2018 19:19 WIB

Mantan Ketua KPK Tanggapi Surat Palsu KPK

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Mochamad Yasin Mashuri mantan Ketua Lembaga KPK periode 2007-2011, kemarin (Selasa16/10) memberi tanggapan serius terhadap surat panggilan dari Institusi Lembaga Anti rasuah yang beredar di kalangan Pemda.Kab.Blitar beberapa waktu lalu, menurut M Yasin bahwa pemanggilan dari KPK harus sesuai dengan mekanisme pemanggilan, tidak di antar melalui kurir apa lagi paa waltu malam hari. Hal itu di sampaikan M Yasin kepada sejumlah wartawan, usainya memberi paparan dalam Sarasehan Good Govermance di Pendopo Ronggo Hai Negoro Kabupaten Blitar yang di ikuti beberapa elemen pengusaha, awak Media, LSM selain seluruh jajaran Instansi pemeerintahan an jajaran Forpimda Kab./Kota Blitar . Jadi sesuai dengan mekanisme yang ada , petugas yang mengantar langsung bukan dititipkan melalui kurir, karena ada resiko hukumnya yang harus di tanggung, karena bekaitan dengan Rahasaia, juga harus melalalui mekanisme surat menyurat resmi. Terang M.Yasin yang jugamantan Wakpolda Jawa Timur itu. M Yasin juga menambahkan, selain sesuai prosedur yang layak, pengiriman surat yang besifat pemanggilan atau penyelidikan maupun penyidikan harus pada jam jam kerja tidak sore atau malam hari, dan menanda tangani atau bukti penerimaan surat pengiriman , Jadi tidak malam hari seperti yang terjadi di Blitar beberpa waktu lalu, tambah mantan Ketua KPK era 2007-2011 kepada wartawan. Untuk di ketahui pihak Dinas PUPR Pemkab.Blitar dan Bupati Blitar telah menerima surat panggilan dari Lembaga KPK yang di duga palsu yang di tanda tangani oleh Panca Purba selaku Deputy Penyidk KPK dengan nomor Surat Spgl/5371/DIK01-00/30/09/2018 yang tetanggal 10 Oktober 2018, surat surat yang bersifat Rahasia itu di kirim oleh seseorang pada malam hari baik i Rumah inas Bupati atau i Kantor Dinas PUPR Pemkab.Blitar, menurut sumber,surat panggilan dengan amplop putih berlogo KPK itu di kirim oleh dua orang yang mengendarai motor berboncengan sekitar pukul. 23.00, Petugas pengantar surat hanya satu orang, yang temanya nunggu di atas kendaraan motor, setelah meletakan surat di atas meja piket, langsung pergi. Tutur salah satu petugas Piket di Rumdin Bupati . Masih menurut M Yasin, bahwa isi surat panggilan tersebut yang di tujukan kepada target harus lengkap, setidak tidaknya berisi bukti awal, serta di lampirkan identitas yang sesuai, Semisal dalam surat panggilan itu, di sebutkan ada bukti awal (keterangan) misalnya adanya Markup pengadaan barang dan jasa , sehingga jelas dan tahu dugaan Markupnya, jadi jangan seolah olah membuat panggilan atas nama penegak Hukum, seperti ini. Kata M Yasin lagi. Di singgung apakah pihak Lembaga KPK akan mengambil langkah hukum atas kasus beredarnya surat yang di duga Palsu, Yasin mengaku, bisa di mungkinkan arah ke sana (Hukum) dari pihak KPK. Kan ada yang di rugikan karena dengan adanya tindakan pidananya, yaitu tadi pemalsuan tanda tangan seseorang ,dan juga mengatas namakan Lembaga Resmi , tinggal kita melihat perkembangan selanjutnya, papar Mantan Dirjen Kemenag periode 2012-2017 ini. Sedang Riyanto Bupati Blitar, mengungkapkan, pihaknya akan selalu memantau perkembangan kasus pemalsuan surat palsu yang mengatas namakan Lembaga KPK, karena untuk pelaporan atau melaporkan ke Polisi, mantan Kepala inas Pendidikan Kab.Blitar ini hanya tersenyum, Saya ini kaget loo, setelah mendapat surat dari KPK, ternyata Staf Dinas PUPR juga menerima surat yang sama, dan benar jauh hari sebelum mendapat surat panggilan dari KPK yang di duga palsu itu, kan sudah ramai di Mesos, bahwa Bupati Blitar akan di panggil KPK, jelas Riyanto saat menampingi M Yasin. les

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU