MA-Mujiaman, (Sudah) Diserang Black Campaign

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 01 Okt 2020 21:57 WIB

MA-Mujiaman, (Sudah) Diserang Black Campaign

i

Karikatur

 

Golkar sedang Mencari Penebar Isu dan Opini Bila MA-Mujiaman, Terpilih Tenaga Kebersihan dan Outsourcing, akan Dihapus

Baca Juga: Golkar Kota Kediri Dipastikan Usung Vinanda di Pilkada 2024

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Golkar mengajak kader dan simpatisan mencari penebar opini negatif kapada pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota nomor urut 2, Machfud Arifin (MA)-Mujiaman. Saat ini ditiupkan opini bila MA-Mujiaman menang atau terpilih, nasib tenaga kebersihan dan outsourcing, akan dihapus.

“Info seperti ini sama sekali tidak benar. Opini negatif ini harus dilawan, sebab kita tahu MA-Mujiaman sangat berkomitmen untuk mengentas pengangguran, tidak mungkin mereka yang sudah bekerja diminta berhenti. Justru sebaliknya, pekerjaan akan terus ditambah terutama bagi warga yang belum bekerja,” kata Arief Fathoni, Ketua DPD II Golkar Surabaya, Rabu (30/9/2020) malam.

Menurut politisi Partai Golkar itu, kampanye negatif yang diduga dibuat lawan paslon MA-Mujiaman, harus ‘dilawan’. “Jadi Opini-opini semacam itu, tak lebih merupakan kampanye negatif yang digencarkan kubu seberang. Untuk itu, kader dan simpatisan Golkar khususnya di Sambikerep harus gencar mengampanyekan program pasangan MA-Mujiaman (MAJU) di seluruh pelosok wilayah,” katanya disela-sela Musyawarah Kecamatan (Muscam) ke-X Partai Golkar di Kecamatan Sambikerep.

 

Anggaran Kelurahan

Sementara itu, Ketua DPD II Partai Golkar Surabaya, Arif Fathoni SH mengatakan, kader dan pengurus Partai Golkar harus turun langsung memantau dan melaporkan setiap bentuk penyimpangan yang terjadi. “Kami minta dilakukan pengawasan terkait realisasi anggaran kelurahan, apabila alokasinya tidak sesuai dengan hasil Musrenbang 2019 maka laporkan,'' katanya.

Pasalnya, alokasi anggaran kelurahan di Surabaya yang bakal disalurkan melalui RT dan RW dinilai rawan ditunggangi kepentingan politik.  ''Mari kita ciptakan pemilukada yang bermartabat, jangan sekali-kali menggunakan uang pajak dan retribuasi yang dibayar dari keringat rakyat untuk kepentingan pemlukada,'' katanya.

 

Isu Politik Uang

Baca Juga: Demokrat dan Golkar, Mulai tak Sepaham

Selain diserang opini negatif soal nasib tenaga kebersihan dan outsourcing. Paslon MA-Mujiaman juga diisukan membagi-bagikan sarung dan sembako ke setiap warga. Isu tersebut digulirkan di beberapa media sosial yang dianggap paslon MA-Mujiaman mencuri start untuk ingin menggaet pemilih.

Atas isu tersebut, bila benar dianggap melanggar UU Pemilu dan masuk dalam tindak pidana. Hal ini diungkap oleh Pengamat Politik asal Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Andri Arianto. “Money politics dalam bentuk apapun (sarung, sembako) untuk mempengaruhi suara konstituen adalah perbuatan curang dalam Pemilihan Umum (Pemilu) yang hakikatnya sama dengan korupsi,” ujar akademisi muda tersebut saat dikonfirmasi, Kamis (1/10/2020).

Politik uang, lanjut Andri, dianggap kebiasaan yang tidak membangun dan merusak mental mental masyarakat. Kebiasaan politik transaksional menciptakan iklim politik yang buruk yang berujung pada praktik korupsi.

“Politik uang dalam referensinya, tidak akan mewujudkan Pemilu yang adil dan berintegritas. Tidak akan memperkuat sistem ketatanegaraan karena demokrasi dibajak melalui korupsi pemilu, serta tidak mewujudkan Pemilu yang adil dan berintegritas, tidak pula efektif dan efisien,” tegasnya.

 

Korupsi Politik

Baca Juga: Suara Meningkat di Surabaya, Golkar Berhak Dapat Kursi Pimpinan Dewan

Menurut Andri, politik uang cenderung mengarah pada penyalahgunaan kekuasaan kedepannya lantaran dimulai dengan transaksional, baik janji jabatan maupun imbalan lain. “Politik uang dalam pilkada adalah korupsi pemilu yang akan menuju korupsi politik. Korupsi pemilu dengan korupsi poltiik, keduanya saling mempengaruhi dan berhubungan satu sama lain,” urainya.

Politik uang, menurut Andri tidak sesederhana yang dibayangkan, namun berujung panjang yang akan merusak tatanan pemerintahan kedepan. Jika terjadi pada Pilkada Surabaya, maka dipastikan pemerintahan di Kota Surabaya akan dipenuhi dengan penyalahgunaan wewenang.

“Pembelian suara dengan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun, dalam Pilkada pasti membutuhkan biaya yang sangat besar. Jika nanti terpilih maka hal pertama yang tebersit dalam pikirannya adalah bagaimana mengembalikan modal yang telah dikeluarkan guna memenangkan pemilihan,” tegasnya.

Andri mengimbau kepada kontestan Pilkada Surabaya untuk berkontestasi secara fair sekaligus memberi edukasi kepada masyarakat untuk berpolitik dengan benar, bukan transaksional.

“Ini tugas semua komunitas masyarakat untuk memberitakan dengan terbuka bahaya bagi kita semua jika menerima tindak politik uang,” pungkasnya. alq/byt/cr2/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU