Maling HP Kepergok saat Panjat Pagar

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 16 Okt 2018 09:53 WIB

Maling HP Kepergok saat Panjat Pagar

SURABAYAPAGI.com, Gubeng - Muhammad Yasin (34) warga Tambak Wedi III Surabaya itu harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, Yasin terpergok korbannya saat mencoba mencuri handphone di Gubeng Kertajaya Gang V Raya No 18 Surabaya. Aksi itu dilakukan Yasin dengan cara memanjat pagar rumah milik korban. Saat itu, korban tengah tertidur dan handphonenya diletakkan di samping kepalanya. Yasin yang berhasil masuk rumah kemudian mengendap masuk ke dalam kamar milik korban. Alhasil, pelaku menggasak dua handphone milik korban. Setelah berhasil, Yasin yang hendak keluar ternyata dipergoki oleh korban. Korban yang curiga kemudian melihat jika handphonenya dibawa oleh pelaku. "Korban teriak, kemudian pelaku ditangkap dengan dibantu warga. Aksi itu dilakukan saat menjelang subuh," ujar Kanit Reskrim Polsek Gubeng, Ipda Joko Susanto, Senin (15/10) sore. Dari pengakuannya, Yasin baru sekali ini melakukan aksinya. Ia mengaku nekat karena butuh uang untuk membayar hutang. "Rencana mau saya jual. Saya tidak bekerja dan butuh uang pak," akunya. Akibat perbuatannya itu, Yasin dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.n fir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU