Maling HP Kamar Mayat RSUD Dr. Soetomo Ditangkap

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 04 Apr 2019 11:16 WIB

Maling HP Kamar Mayat RSUD Dr. Soetomo Ditangkap

SURABAYAPAGI.com - Dua kali melakukan pencurian handphone, tiga ABG akhirnya ditangkap polisi. Satu dari dua kali aksinya itu dilakukan di kamar mayat RSUD Dr. Soetomo Surabaya. Tiga ABG itu adalah M Chusnul (19) warga Pucang Surabaya, Rino Dwi (19) warga Juwingan dan Rizky Andriansyah (18) warga Gubeng Surabaya. Dalam aksinya, ketiga pelaku itu berbagi tugas. Satu sebagai eksekutor, satu melihat situasi dan satunya lagi yang menjual barang hasil curiannya itu. Kanit Reskrim Polsek Gubeng, Ipda Joko Soesanto menuturkan, ketiga tersangka itu ditangkap setelah polisi mendapat laporan korban. "Berbekal rekaman CCTV di kamar mayat, kami identifikasi para pelaku. Saat kembali ke lokasi itu, kami langsung menangkapnya," beber Joko, Rabu (03/04). Saat diinterogasi, ketiganya mengaku jika butuh uang untuk jajan. Mereka adalah pengangguran dan satu di antaranya masih pelajar SMK. "Mereka butuh uang jajan. Biasanya juga buat beli miras. Sudah dua kali beraksi dan dijual di Pasar Maling Wonokromo," tandas Joko.n fir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU