Main Judi Togel, Ibu Rumah Tangga di Sumenep Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 17 Mei 2019 12:35 WIB

Main Judi Togel, Ibu Rumah Tangga di Sumenep Diringkus Polisi

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Seorang ibu rumah tangga, Mawatik (53) diringkus Unit Resmob Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, karena diketahui main judi togel. Pelaku di tangkap di rumahnya di Dusun Tarebungan, Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, Kamis (16/5/2019) sekitar pukul 16. 30 WIB. Dia ditangkap saat sedang merekap nomor kupon putih jenis togel. Dia diamankan saat berada di ruang tamu rumahnya sendiri, kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti, Jumat, (17/5/2019). Dari hasil penangkapan itu, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 141 ribu, 26 Lembar kertas berisi catatan nomor togel, satu buah tulis merek SA D.E.S.I.G.N., bergambar 2 (dua) orang laki laki (sampul depan belakang) bertuliskan Riza (yang digunakan untuk rekapan pembelian nomor togel). **foto** Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa Dua buah Bolpoin warna biru merek QUANTUM QS 01 tinta warna hitam, dua buah Spidol warna merah tanpa merek tinta warna merah. Polisi juga mengamankan satu buah HP merek Nokia tipe C3 warna Hitam dengan No. HP 0852 3125 5893, satu buah tas tanpa merek warna biru muda bergambar beruang yang bertuliskan Happy birthday, dan Satu buah dompet warna coklat yang bertuliskan TOKO EMAS TIGA SAUDARA. Saat ini Mawatik telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan. Karena yang bersangkutan mengakui perbuatannya saat dilakukan penggeledahan. Dia dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) ke 1e, 2e dan ayat (3) KUH Pidana, tegasnya. (haz)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU