LPS Lakukan Pemangkasan Suku Bunga Pinjaman

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 26 Jan 2020 19:24 WIB

LPS Lakukan Pemangkasan Suku Bunga Pinjaman

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui Rapat Dewan Komisioner (RDK) memutuskan untuk memangkas suku bunga penjaminan untuk simpanan rupiah pada bank umum dan bank perkreditan rakyat (BPR) sebesar 25 basis poin (bps). Sementara untuk suku bunga penjaminan simpanan rupiah valuta asing (valas) tetap. Rinciannya, suku bunga penjaminan rupiah di bank umum turun dari 6 persen menjadi 6,25 persen. Lalu, suku bunga penjaminan rupiah di BPR turun dari 8,75 persen menjadi 8,50 persen. Penurunan ini berlaku mulai 25 Januari 2020 hingga 29 Mei 2020. Sementara, untuk tingkat bunga penjaminan valuta asing (valas) masih bertahan di 1,75 persen seperti periode sebelumnya yaitu 18 November 2019 hingga 24 Januari 2020. "Keputusan ini diambil berdasarkan 3 faktor pertimbangan yang dikaji Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)," jelas Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah pada Jumat (24/1). Adapun ketiga poin pertimbangan tersebut ialah, pertama, suku bunga simpanan perbankan yang masih menunjukkan tren penurunan. LPS menyatakan dari data yang dipantau dari 62 bank rujukan LPS, terjadi penurunan sebesar 8 bps menjadi 5,28 persen. Sementara untuk SBP valuta asing dari 19 cabang bank rujukan, terjadi kenaikan sebesar 1 bps menjadi 1,06 persen. Kedua, likuiditas perbankan. LPS menilai kondisi dan prospek likuiditas perbankan terpantau stabil dengan kecenderungan membaik sejalan dengan pertumbuhan simpanan yang lebih seimbang dengan laju ekspansi kredit dan Stabilitas Sistem Keuangan (SSK). "Dari data, kondisi likuiditas secara umum terpantau stabil dan memiliki kecenderungan membaik. Berdasarkan data internal OJK,loan to deposit menurun dari 93 persen menjadi 92 persen," papar Halim. Ketiga, Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) yang terjaga seiring membaiknya kinerja pasar keuangan serta adanya sinyal positif dari faktor eksternal. LPS memperkirakan likuiditas perbankan dalam 3 bulan ke depan (Januari 2020 - Maret 2020) masih akan stabil. Lebih lanjut, Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI periode Januari 2020 memutuskan untuk mempertahankan BI 7Days Reverse Repo Rate (BI7DRR) di level 5 persen. Kebijakan moneter dinilai masih akomodatif dengan prakiraan inflasi yang terkendali dalam kisaran sasaran.JK02

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU