LPJ Wali Kota, Capai 80 Persen

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 12 Mei 2019 14:44 WIB

LPJ Wali Kota, Capai 80 Persen

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini setiap tahun berdasarkan target yang direncanakan. Rancangan ini berhubungan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Surabaya, dipaparkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya, Eri Cahyadi. Target LPJ wali kota direncanakan terealisasi beberapa persen, ujar Eri. Jadi lanjut dia, kalau sekarang RPJMD lima tahun itu sampai 2021, harusnya tercapai 100 persen sedang di tahun ini targetnya 80 persen. Sekarang tercapai tidak 80%. Kalau tidak tercapai, maka peningkatan itu sampai dengan 2021 hingga mencapai 100 persen, kata Eri Cahyadi, usai hearing di Komisi A DPRD Surabaya, Jumat (10/5). Oleh karenanya Ia mengatakan juga tergantung dengan pihak lain. Misalnya sertifikasi yang tergantung pusat, maka berarti harus ada evaluasi, apakah akan dikurangi jumlahnya. Itulah yang akan menjadi review LPJ. Nanti bisa diketahui keberhasilannya dari LPJ wali kota ini ternyata terpenuhi atau tidak terpenuhi, atau bahkan ada catatan. InsyaAllah semua hampir selesai, ujarnya. Sedikitnya ada sepuluh program yang belum terpenuhi. Dari sepuluh program tersebut dari pemkot sendiri sudah terselesaikan, namun tergantung dari pihak luar pemkot, sambung dia. Seperti pembebasan tanah yang masih butuh penetapan lokasi. Setelah itu, timnya bukan dari Pemkot tetapi dari Badan Pertahanan Nasional (BPN) dan membutuhkan kecepatan BPN meskipun masih satu tim dalam pembebasan tanah, ungkap Eri. Seperti Musrembang, kenapa tidak konek? Tadi saya sampaikan harusnya lewat RT/RW, Lurah, sehingga terkontrol betul terpenuhi atau tidak terpenuhi, urai dia. Dari Musrembang, reses, Eri menjelaskan, dengan aturan yang baru reses dan lainnya akan dijadikan satu, dan dimasukkan dalam Musrembang. Sehingga, nanti akan ditentukan oleh RT/RW, masyarakat setempat, mana yang lebih diprioritaskan, imbuhnya Semuanya melalui Musrembang, toh pintunya ada dimana pun. Jadi, filosofinya sebenarnya sama, mau warga yang mengusulkan atau dari pihak DPRD maupun pemkot yang mengusulkan, ujar Eri. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan, terdapat tiga isu yang dibahas dengan Bappeko. Pertama terkait soal pengangguran di Surabaya. Setiap kali anggota dewan melakukan reses, pertanyaan pengangguran lah yang kerap ditanyakan oleh warga pada kami, tukas Awi sapaan akrab Wakil Ketua Komisi A ini. Ini yang sulit kami jelaskan pada warga. Sementara kebijakan Pemkot Surabaya untuk mengatasi pengangguran masih belum maksimal, terang Awi. Selama ini lanjut Awi, Pemkot Surabaya tidak memiliki skema komprehensif terhadap pengangguran. Sedangkan lapangan pekerjaan tersebar oleh kaum Urban. Kedua, soal mengatasi kemiskinan. Anggota dewan menemukan adanya kesenjangan data kemiskinan pusat dan daerah. Misalnya, penerima kebijakan-kebijakan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang masih belum menyentuh pada warga yang tidak mampu dan tidak merata, tegasnya. Dan ketiga mengenai infrastruktur, mengatasi banjir yang masih kita temukan di Surabaya, pungkas dia.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU