Lonjakan Tagihan PLN Bisa Dicicil

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 22 Jun 2020 21:19 WIB

Lonjakan Tagihan PLN Bisa Dicicil

i

Ilustrasi karikatur

 

Dirut PLN, tak Merinci besaran dan Lamanya Cicilan Pelanggan yang antara lain dalam dua bulan Tagihannya Melonjak sampai 300 Persen 

Baca Juga: Tekankan Pentingnya Budaya Keselamatan, PLN Gelar Inspection Day Bulan K3 Nasional

 

 SURABAYAPAGI.COM, Jakarta- Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini, tampak tenang-tenang saja saat dicerca beberapa Anggota Komisi VI DPR RI. Terutama penyebab listrik bisa naik sampai 300%. Padahal toko pelanggan PLN tidak buka usaha selama dua bulan pandemi COVID-19.

 “Kami akan merespon terhadap hal-hal yang Bapak Ibu sampaikan pada kesempatan ini, khusus untuk PLN kami ingin menyampaikan pada kesempatan baik ini bahwa kami sungguh bersimpati terhadap semua pelanggan kami yang saat ini mengalami kenaikan dari tagihan," kata Dirut PLN dalam rapat dengar pendapat (RDP), di gedung parlemen Jakarta, Senin (22/6/2020).

Herman Khaeron, anggota DPR-RI juga heran atas keanehan-keanehan lonjakan tagihan listrik di tengah pandemi COVID-19. “Sungguh tak masuk akal, masyarakat harus membayar tagihan listrik lebih besar dari biasanya.

Di kala terjadi COVID, justru tagihan PLN naik. Bahkan ada kawan saya tarifnya naik 300%. Lalu nanti apa dampaknya pada masyarakat kalau nanti (PLN) kita berikan bantuan (penyertaan modal negara/PMN)?," kata Herman bernada tanya.

 

Sudah Berupaya

Dirut PLN mengatakan sudah berupaya meringankan beban masyarakat dengan memperbolehkan membayar tagihan listrik dengan dicicil. "Kami sudah menyampaikan solusi terkait dengan kenaikan tagihan itu dengan misalnya memberikan kesempatan untuk mencicil hal yang terkait dengan kenaikan tagihan itu. Sekalian Bapak Ibu sekalian terima kasih perhatian terhadap PLN. Ini menunjukkan bahwa Bapak Ibu cinta kepada PLN. Terima kasih," jelas Zulkifli.

 

Keluhan Masyarakat

Ombudsman Republik Indonesia menyatakan ada banyak laporan dan keluhan masyarakat soal lonjakan tagihan listrik. Bahkan lonjakan yang terjadi ada yang hingga ribuan persen.

Ketua Ombudsman Amzulian Rifai menyatakan bahwa laporan terkait kenaikan tagihan listrik yang melonjak tajam sangat banyak. Amzulian bahkan mengatakan ada yang naik lebih dari 1.000%.

Baca Juga: Kantongi Sertifikat Halal, Ribuan Mitra Binaan PLN Naik Kelas

 Amzulian, menambahkan kemungkinan hal ini menjadi aduan karena kurangnya informasi dari PLN soal alasan mengapa tagihan listrik naik.

 

Sejumlah Dirut BUMN

Komisi VI DPR RI dalam menggelar rapat dengar pendapat Senin kemarin juga mengundang sejumlah Direktur Utama (Dirut) BUMN yang mendapat Penyertaan Modal Negara (PMN), dana talangan, atau utang yang dicairkan pemerintah ke BUMN untuk tahun anggaran 2020.

 Selain Direktur Utama PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini, juga Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero) Didiek Hartantyo, Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso (Buwas), Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Muhammad Abdul Ghani, Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk Irfan Setiaputra dan jajaran perseroan lainnya yang mendapat dana dari pemerintah. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Aria Bima, dimulai sekitar pukul 14.30 WIB.

Aria Bima, ingin masing-masing BUMN menjelaskan secara umum terkait PMN, dana talangan, dan pencairan utang pemerintah yang diterimanya. Dikarenakan uang yang dianggarkan pemerintah untuk BUMN tidak kecil, yaitu senilai Rp 143,63 triliun.

 

Baca Juga: Dirut PLN Darmawan Prasodjo Dinobatkan Jadi Executive of The Year Tingkat Asia

Dicicil Tiga Bulan

Terpisah, Manajer Komunikasi PLN Unit Induk Daerah (UID) Jawa Timur, Fenny Nurhayati, menjelaskan, untuk mengatasi dampak tersebut, PLN mengeluarkan skema perhitungan tagihan untuk melindungi pelanggan Rumah Tangga yang mengalami lonjakan tagihan listrik pada bulan Juni.

Dengan skema tersebut, pelanggan Rumah Tangga yang mengalami kenaikan tagihan pada bulan Juni sebesar minimal 20% dari bulan Mei akibat penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir di periode sebelumnya, maka kenaikannya bisa dibayar sebesar 40%, dan sisanya bisa dicicil dibagi rata dalam tagihan tiga bulan kedepan.

Fenny juga membantah jika kenaikan tersebut akibat dari kompensasi dari PLN terhadap pelanggan yang terdampak Covid-19 beberapa waktu lalu. "Tidak ada hubungannya dengan kompensasi masa Covid-19 kemarin. Tidak benar jika ada yang kenaikan ini dalam rangka membayar kompensasi yang kemarin itu. Saya berani jamin itu," tegasnya.

Dirinya juga menghimbau jika ada masyarakat yang hendak memberikan aduan terhadap kenaikan tersebut, dapat langsung menghubungi contact centre yang telah tersedia ataupun datang ke kantor PLN untuk mendapatkan informasi lebih jelas. "Kami barusan melakukan video dengan seluruh manager PLN UP3 se-Jawa Timur, kami sudah menyediakan posko untuk aduan. Selain sudah menyiapkan contact centre, kalau mau datang ke kantor monggo. Nanti kami akan jelaskan lebih detail skemanya," kata Fenny

Manager Komunikasi PLN UID Jawa Timur itu juga mengkonfirmasi mengenai rekening tagihan yang tidak bisa diakses di bulan Juni. Fenny mengaku ada keterlambatan karena pihaknya sedang melakukan proses validasi data ke semua pelanggan. n erk/jk/cr7/adt/rm

Editor : Moch Ilham

Tag :

BERITA TERBARU