LMDH Kediri Akui Sosialisasi Program PS Perhutani Belum Maksimal

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 03 Jan 2018 15:48 WIB

LMDH Kediri Akui Sosialisasi Program PS Perhutani Belum Maksimal

SURABAYAPAGI.COM, KEDIRI - Para petani dari Lereng Gunung Kelud, Kabupaten Kediri yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) wilayah Kediri utara mengaku sosialisasi program Perhutanan Sosial (PS) di Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kediri belum maksimal. Eko Cahyono, Ketua LMDH Budidaya wilayah utara Kediri mengaku, sejauh ini sosialisai dari KPH Kediri belum maksimal. Sehingga banyak petani belum jelas terkait program PS tersebut. "Saat ini sosialisasinya memang masih setengah-setengah. Mungkin karena masih ada kepentingan yang masih belum klik. Namun yang jelas kewenangan kita nanti jika menggunakan program PS lebih besar," ujarnya, saat di kantor KPH Kediri, Rabu (3/1/2018). Rencanaya, dalam program itu petani yang masuk dalam LMDH wilayah Kediri Utara akan mengajukan kerjasama kemitraan pengelolaan sumber daya hutan dalam jangka waktu panjang 35 tahun. Mereka berusaha mengakses program nasional tersebut ke Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan(KPH) Kediri. "Adanya program Perhutanan Sosial (PS) dengan LHK, itu rencana LMDH Budidaya, LMDH Adil Sejahtera, LMDH Wana Sejahtera akan mengajukan program pengakuan perlindungan nota kesepakatan kerjasama dengan Perhutani," imbuh Eko. Eko menjelaskan, melalui program PS, petani mendapatkan perlindungan yang pasti dalam mengelola hutan. Pengelolaan hutan yang transparan dan terlindungi dari sektor hukum. "Targetnya bulan Januari 2018 harus sudah masuk dalam Pengakuan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK). Karena program Nasional, harus dilakukan untuk meningkatkan peran serta warga sekitar hutan dan kesejahteraan mereka yang menjadi anggota LMDH masing-masing, di setiap desa," jelasnya. Program PS sendiri hampir sama dengan program Pengelolaan Sumberdaya Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) yang selama ini berjalan. Sistem pengelolaan sumberdaya hutan yang dilakukan bersama oleh Perum Perhutani dan masyarakat desa hutan dan atau oleh Perum Perhutani dan masyarakat desa hutan dengan pihak yang berkepentingan (stakeholder). Sementara perbedaan dari kedua program ini terletak pada jangka waktu kerjasama antara petani dan Perhutani. Pada program PHBM, waktu kerjasama hanya lima tahun, sedangkan di program PS jauh lebih panjang hingga 35 tahun. Selain itu, untuk pembagian sharing pendapatannya, di PHBM lebih kecil yaitu, 25 persen untuk petani dan 75 persen untuk perhutani. Sedangkan di program PS, lahan yang didapat petani lebih sedikit dengan ukuran paling sempit 25 X 100 meter dan maksimal 2 hektar dengan sharing pendapatan 30 persen untuk petani, dan 70 persen ke perhutani. Apabila pengajuan kerjasama PS ini nantinya sudah berhasil, lanjut Eko, para petani sudah memiliki berbagai macam program. Selain aktivitas budidaya tanaman pertanian, baik maupun holtikultura juga pengembangan wahana wisata. Ada dua rencana pengembangan program pembukaan pariwisata baru yaitu, Hutan Bambu di Desa Satak dan Hutan Simpenan. "Konsep wahana wisata Hutan Bambu kita buat seperti Kampung Tempo Dulu. Kebetulan lokasinya berada di bawah aliran sungai, sehingga untuk menahan erosi kita tanami pohon bambu yang kita kerjasamakan dengan perusahaan rokok PT. Gudang Garam Tbk Kediri. Kemudian kita buat suasana alam wisata layaknya di Wonosalam, Jombang dan di Kabupaten Tulungagung, yang mengandalkan alamnya," jelasnya. Diketahui, Pemerintah Indonesia menargetkan area pengelolaan hutan oleh masyarakat melalui program Perhutanan Sosial seluas 12,7 juta hektar. Adapun target Perhutanan Sosial tersebut merupakan komitmen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang tercantum dalam RPJMN 2015-2019, dan sebagai upaya mendukung Nawacita yaitu mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik. "Kami masih belum terlalu jelas mengenai program itu. Jadi belum bisa menjelaskan, coba nanti biar dijelaskan oleh pegawai yang membidanginya," kata Humas Perum Perhutani KPH Kediri, Arif Budianto di kantornya. Perum Perhutani KPH Kediri membawahi sekitar 100 LMDH di Kediri. Untuk paguyuban LMDH di wilayah Kediri utara, yaitu di wilayah Kecamatan Puncu, sekitar 19 LMDH. Kerjasama pengelolaan sumberdaya hutan yang sudah terjalin selama ini dan masih berlangsung adalah kerjasama PHBM. Tetapi petani berharap, dapat meningkat dan berubah menjadi program PS. Can

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU