Libatkan Pejabat, Korupsi Kasus Ruislag Manyar Dibongkar Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 26 Sep 2018 10:57 WIB

Libatkan Pejabat, Korupsi Kasus Ruislag Manyar Dibongkar Polisi

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kasus korupsi yang melibatkan pejabat aktif dengan direksi perusahaan swasta pada tahun 2001 lalu kini dibongkar unit tipikor Satreskrim Polrestabes Surabaya. Hal tersebut dilakukan setelah pada 2016 lalu muncul laporan pihak pemerintah kota Surabaya yang memyatakan ada penyelewengan kewenangan atas perjanjian ruislag (tukar guling) aset tanah milik negara dengan pihak swasta. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran menyebutkan jika proses terjadinya tindak pidana korupsi itu melibatkan pejabat pemerintah kota Surabaya aktif pada tahun 2001, dimana pengesahan obyek ruislag dinyatakan tidak sesuai dengan isi perjanjian. "Jadi prosesnya ada audit dulu pada sekitar tahun 2016,kemudian muncul kekurangan luas tanah sekitar 7000 meter persegi dari kesepakatan yakni 90.000 meter persegi di kelurahan Keputih yang harusnya disediakan oleh PT APU (Abadi Purna Utama) setelah pemerintah menyerahkan sekitar 56.487 meter persegi di kelurahan Manyar Sabrangan," beber Sudamiran, Selasa (25/9) sore. Dalam kasus korupsi di era walikota Sunarto Sumoprawiro itu, penyidik menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempatnya adalah MJ mantan pelaksana tugas sekertaris kota Surabaya, SG mantan Kabag Pemerintahan, HF dan LJ selaku mantan direktur PT. Abadi Purna Utama. Lebih lanjut, Sudamiran menjelaskan mengapa keempat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tidak ditahan. "Jadi pertimbangan kami karena yang bersangkutan pro aktif, kemudian sangat kooperatif dan tidak menghalang-halangi proses penyidikan. Meski begitu perkara ini tetap akan kami proses sesuai dengan mekanisme yang ada," tandasnya. Akibat kelakukan empat tersangka itu, negara dirugikan senilai 8 Milyar rupiah dengan perhitungan Nilai Jual Obyek Pajak pada tahun 2001. Jika dikurskan dengan nilai NJOP saat ini, nilai kerugian negara mencapai 300 Milyar rupiah. Rencananya, luas tanah sebesar 7000 meter persegi itu akan dibangun komplek pertokoan. Namun hingga saat ini,obyek tanah yang ada di kelurahan keputih tersebut masih kosong dna berupa tanah lapang.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU