Home / Kriminal : Nasib Ibu Muda Sidoarjo Ditinggal Suaminya

Layani Om-om Disaksikan Anaknya, Dibayar Rp 25o Ribu

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 04 Jan 2018 01:48 WIB

Layani Om-om Disaksikan Anaknya, Dibayar Rp 25o Ribu

Demi mendapatkan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seorang ibu rumah tangga asal Sidoarjo rela dijual ke pria hidung belang melalui media sosial (medsos) Facebook. Sebut BS, warga Jl Sedati Pabean, Sidoarjo. Ironisnya, wanita berusia 28 itu membawa serta anaknya yang masih berusia 2,5 tahun, saat melayani pria yang membooking dirinya. --------- Laporan : Firman Rachman, Editor: Ali Mahfud ----------- Melalui grup "Birunya Cinta Purel Online", pria bernama Ahmad Jauhari (24) asal Tropodo Sidoarjo, akhirnya ditangkap angota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreksrim Polrestabes Surabaya. Ia menjadi mucikari dalam prostitusi online melalui grup Facebook tersebut. Korban yang dijual tidak lain adalah BS, yang dikenal tahun 2016 lalu. Aksi ini bukan pertama kalinya dilakukan Ahmad. Ia sudah beberapa kali menjual teman perempuannya di Facebook. Praktik prostitusi online ini terungkap setelah Unit PPA menggerebek salah satu kamar di Hotel Cleo Jl Jemursari Surabaya. Di kamar hotel itu, diketahui BS tengah melayani tamunya. Dari pengakuan tersangka Ahmad, ia menjual BS dengan tarif Rp 250 ribu sekali main. Tarif ini di luar harga sewa kamar hotel. Pada tiap transaksi, Ahmad mengambil untung Rp 50 ribu untuk ganti ongkos bensin. "Iya mas, ambilnya cuma lima puluh ribu saja," aku tersangka di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (3/1/2018). Dari penyidikan sementara ini, terungkap bahwa BS sudah pernah sekali dijual oleh pelaku, yakni pada Desember 2017. "Saya menawarkan teman untuk melayani pemesan, karena sedang butuh uang. Saya bantu dan antar ke hotel," kata Jauhari di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (3/1/2018). Saat mengantar korban menemui pelanggannya itulah, Jauhari ditangkap. Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar menuturkan saat digerebek, korban membawa serta buah hatinya yang masih berusia 2 tahun. Alasannya agar keluarga dan tetangga tak curiga jika dirinya bekerja sebagai penjaja seks. "Waktu digerebek anggota, kami temukan korban telanjang bersama pria hidung belang. Dan lebih ironis lagi, ada balita yang masih berusia dua tahun di situ. Ternyata itu anak dari korban (BS)," terang Lily, Rabu (3/1) siang. Dari hasil penyidikan pelaku memang kerap memajang foto korban untuk dijual di media online. Salah satu captionnya adalah, " bantu teman booking out". Selanjutnya, setelah ada peminat yang menghubungi melalui inbox facebook tersangka, lalu tersangka menentukan lokasi transaksi seksual, yaitu di hotel Cleo di Jl. Jemursari "Sekitar pukul 00.00 WIB tersangka mengantarkan korban yang membawa serta anak perempuannya yang masih berusia 2,5 tahun ke hotel di Jemursari. Jadi dia ke hotel tersebut membawa serta anaknya," jelas AKP Ruth Yeni, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya. Ruth mengatakan, alasan korban membawa anak saat melayani pelanggannya ini karena tidak ada yang dititipi di rumah. Sementara, suami korban sudah lama pergi meninggalkannya. "Pengakuan korban, karena sat malam itu, tidak ada teman yang bisa dititipi anaknya," katanya. (bid) Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang PTPPO, pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP yang ancaman hukumannya hingga 1 tahun 4 bulan. n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU