Larangan Sementara Ekspor Antiseptik Resmi Disahkan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 18 Mar 2020 22:08 WIB

Larangan Sementara Ekspor Antiseptik Resmi Disahkan

Dengan merebaknya covid-19, sejumlah alat pelindung diri seperti masker dan hand sanitizer menjadi barang yang banyak diburu. Bukan hanya didalam negeri, di luar negeri yang juga mengalami hal yang serupa. SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -Menyikapi hal tersebut, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto resmi melarang ekspor antispetik, bahan baku masker, alat pelindung diri, dan masker untuk sementara waktu. Bagi eksportir yang bandel dan melanggar ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi berupa denda paling banyak Rp 5 miliar. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Larangan Sementara Ekspor Antiseptik, Bahan Baku Masker, Alat Pelindung Diri, dan Masker, yang berlaku mulai Rabu 18 Maret 2020 hingga 30 Juni 2020. Pasal 3 dalam Permendag itu menyebutkan, eksportir yang melanggar ketentuan dikenaik sanksi seusai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun, jenis antiseptik yang dilarang ekspornya hingga 30 Juni 2020 terdiri atas antiseptik hand rub, hand sanitizer dan sejenisnya yang berbasis alkohol. Kemudian, hand rub, hand sanitizer dan sejenisnya yang mengandung campuran asam ter batu bara dan alkali. Selanjutnya, hand rub, hand sanitizer dan sejenisnya dalam kemasan aerosol serta hand rub, hand sanitizer dan sejenisnya selain yang mengandung campuran asam ter batubara dan alkali, serta tidak dalam kemasan aerosol. Kemudian, bahan baku masker yang dilarang meliputi kain bukan tenunan jenis meltblown nonwoven terbuat dari filamen buatan dengan berat tidak lebih dari 25 g/m2. Untuk alat pelindung diri, ekspor barang yang dilarang meliputi pakaian pelindung medis dan pakaian bedah. Sementara, ekspor masker yang dilarang meliputi masker bedah dan masker lainnya dari bahan nonwoven, selain masker bedah. Aturan ini dikeluarkan lantaran tingginya permintaan masker, antiseptik, dan alat pelindung diri di tengah penyebaran wabah virus corona Covid-19 yang sempat membuat produk-produk ini langka di pasar atau dijual dengan harga yang sangat tinggi.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU