Laporkan Koruptor, KPK Siapkan Hadiah Khusus Pelapor

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 14 Jan 2019 08:32 WIB

Laporkan Koruptor, KPK Siapkan Hadiah Khusus Pelapor

SURABAYAPAGI.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan hadiah kepada siapa pun yang melaporkan terduga koruptor. Bahkan dengan menggunakan identitas samaran bernamakan Gundala Putra Petir sekalipun, lembaga antirasuah itu akan menyelidiki aduan tersebut. Bisa lapor namanya Gundala Putra Petir terus datanya (yang dilampirkan) banyak banget. Nah kita selidiki dan nanti yang lapor dapat hadiah," tutur Ketua KPK Agus Rahardjo. Menurut Agus, pelapor tentunya mendapatkan perlindungan dan boleh menyembunyikan identitasnya. Untuk itu, jangan sungkan menjadi bagian dalam pemberantasan korupsi khususnya di instansi pemerintahan. "Kenapa KPK bisa melakukan OTT banyak, dasarnya itu informasi dari masyarakat. Masyarakat itu bisa siapapun. Pak Menteri itu bisa yang lapor salah satu Dirjennya, bendaharanya, bisa terjadi," jelas dia. Sejauh ini, KPK telah memberikan dua hadiah kepada pelapor koruptor. Hanya saja, besarannya tidak sesuai dengan keinginan KPK. "Kita memang tidak menyiapkan, hanya sayang peraturan yang baru lebih rendah hadiah daripada yang lalu. Padahal ingin saya itu lebih tinggi. kalau peraturan yang lalu 2,5 permil tidak ada batas pelapornya, kalau hari ini 2,5 permil batasnya Rp 200 juta. Yang saya pinginnya 1 persen tidak ada batasnya supaya banyak yang lapor," kata Agus. Jk-03.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU