Lapindo Berhutang 1,76 T kepada Pemerintah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 14 Jul 2019 19:05 WIB

Lapindo Berhutang 1,76 T kepada Pemerintah

SURABAYAPAGI.com PTLapindo Brantas Inc dan Minarak Lapindo Jaya memiliki tunggakan hutang senilai Rp 1,76 triliun kepada pemerintah beserta bunga dan dendanya. Pada awalnya telah diketahui bahwa kedua perusahaan tersebut memiliki tanggungan sebesar Rp 733,38 miliar yang telah jatuh tempo pada 10 juli 2019, dan baru melunasi hutangnya sebesar Rp5 miliar dari total hutang hutangnya. Dirjen Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan pihaknya masih melakukan upaya penagihan kepada duo Lapindo. Penagihan tersebut dilakukan berdasarkan perjanjian kredit yang telah disepakati kedua pihak tersebut. Selain itu, Isa menegaskan bahwa Lapindo serta Minarak tidak bisa melunasi utang lewat mekanismeset off dengancost recovery. Isa mengatakan secara aturan pihaknya tidak mungkin melakukan negosiasi terkait hal tersebut. Cost recovery, ujar Isa, hanya memungkinkan dari penghasilan yang dihasilkan oleh wilayah kerja pertambangan di kawasan tersebut. "Secara aturan, tidak memungkinkan kami negoisasi dengan hal-hal seperti itu," kata Isa, dilansir dari bisnis.com pada minggu (14/7). Seperti diketahui, utang tersebut merupakan dana talangan dari pemerintah untuk ganti rugi warga Sidoarjo yang terdampak semburan lumpur. Sebagai langkah lanjutan dalam pemenuhan perjanjian, pemerintah bersama Minarak sedang mengupayakan sertifikasi tanah di area terdampak yang hingga saat ini masih sekitar 44 hektar dari keseluruhan area terdampak. Setelah sertifikasi selesai akan dilakukan penilaian atas tanah-tanah yang sudah disertifikasi tersebut.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU