Langgar Aturan Tarif, Maxim Dipanggil Hingga 3 Kali

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 23 Jan 2020 19:17 WIB

Langgar Aturan Tarif, Maxim Dipanggil Hingga 3 Kali

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta Kementerian Perhubungan mengatakan telah memanggil aplikator ojekonline asal Rusia Maxim sebanyak tiga kali. Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kemenhub Ahmad Yani mengatakan, dalam pertemuan tersebut pihaknya telah menegur Maxim karena telah melanggar aturan soal tarif ojek online. Piaknya menerapkan tarif yang lebih rendah dari batas yang telah ditetapkan pemerintah. "Pada 30 Desember (2019) sudah kami sampaikan (pemanggilan), sudah kami panggil tiga kali. (Mereka) Datang, bersama orang Rusianya menyatakan siap (mematuhi aturan) tapi butuh waktu," tutur Yani, Selasa (21/1). Dari pertemuan tersebut, kata Yani, pihak Maxim berjanji bakal patuh. Kepatuhan akan dilaksanakan pada 16 Februari 2020 nanti. Namun, pihak Kemenhub keberatan dengan janji tersebut. Mereka menganggap waktu yang diminta terlalu lama. Yani menambahkan, selain memanggil pihak Maxim, Kemenhub juga telah melayangkan surat ke Kementerian Komunikasi dan Informatika soal permasalahan ini. Surat yang dilayangkan kepada Kominfo untuk melakukan pemblokiran jika Maxim tidak juga mematuhi aturan batas tarif yang ditentukan. "Tentunya Kominfo harus menanggapi surat kami. Ya yang memblokir Kominfo (bukan Kemenhub). Tapi kami sebenarnya tidak mau menarik usaha itu. Karena mau tidak mau masyarakat butuh perubahan sistem transportasi," ujarnya. Yani mengatakan panggilan terhadap Maxim ini merupakan buntut dari pelaporan terkait perusahan ojol yang sempat digeruduk pengemudi ojol Grab dan Gojek di Solo itu. Ditelusuri pada situs Maxim disebutkan biaya layanan menggunakan motor akan dihargai sebesar Rp6.000 dan dengan mobil mulai dari Rp12.000. Namun, di lapangan Maxim menetapkan per empat kilometer awal sebesar Rp3.000. Padahal tarif minimal yang ditetapkan Kemenhub minimal Rp7.000 ditambah dengan biaya per kilometer yang berbeda pada zona I, II, dan III.JK02

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU