Lamongan Miliki JDIH, Masyarakat Bisa Akses Produk Hukum Via Android

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 26 Feb 2019 12:51 WIB

Lamongan Miliki JDIH, Masyarakat Bisa Akses Produk Hukum Via Android

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Inovasi kembali dilakukan oleh Pemkab Lamongan. Melalui Bagian Hukum Setda setempat, telah resmi melaunching aplikasi yang menyediakan produk hukum, baik Perda maupun Perbup yang dinamai Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Lamongan. Aplikasi JDIH ini seperti disampaikan oleh Kabag Hukum Setda Lamongan, Joko Nursiyanto, bisa diakses melalui android. Sebelum mencari produk hukum, masyarakat dan aparatur pemerintahan OPD, bisa mengaksesnya terlebih dahulu dengan mendownload aplikasi JDIH Lamongan melalui playstore. "Setelah punya aplikasi JDIH Lamongan, masyarakat atau OPD tinggal mencari produk-produk hukum apa yang dicari dan disebutkan dalam menunya," kata Joko Nursiyanto saat memberikan materi Bimtek JDIH Lamongan berbasis android di Hotel Mahkota, Selasa (26/2/2019). Disebutkan oleh Joko panggilan akrab Joko Nursiyanto, dengan adanya aplikasi JDIH Lamongan ini, memudahkan kinerja bagiannya dan OPD lainya, atau masyarakat yang biasanya harus mondar mandir datang ke Bagian Hukum untuk meminta foto copy aturan Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup). "Adanya aplikasi ini cukup membantu masyarakat dan OPD yang membutuhkan Perda atau Perbup, tinggal mengaksesnya melalui android dan bisa langsung diprint sendiri, tanpa harus meminta di Bagian Hukum, sehingga bisa meningkatkan kinerja diera keterbukaan ini," terangnya. Adanya aplikasi ini juga kata Joko, mendukung upaya keterbukaan informasi dari Pemkab Lamongan untuk masyarakat, yang langsung bisa diakses dan diketahui masyarakat, karena produk hukum adalah instrumen penting untuk membuat kebijakan, dan masyarakat harus mengetahui dan diberikan akses. Terkait bimtek ini Joko mengajak seluruh operator website pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan memberikan pelayanan secara mudah, dan cepat kepada masyarakat. Dan bimtek JDIH ini juga untuk mengajak dari perwakilan OPD, untuk updating data secara online melalui alamat website www.kablamongan.jdih.jatimprov.go.id dan aplikasi berbasis android JDIH Lamongan. Menyebarluaskan produk-produk hukum Kabupaten Lamongan melalui online dan update, khususnya kepada aparatur negara dan masyarakat, OPD, tentang peraturan daerah atau peraturan bupati yang baru atau yang mengalami perubahan. Sementara itu, Teguh Rifai Kasubag Dokumentasi informasi Hukum Provinsi Jatim dalam kesempatan itu menyampaikan, dan mengapresiasi selama ini kalau Kabupaten Lamongan dalam keterbukaan informasi sudah cukup bagus. Sejak tahun 2008 hingga sekarang website yang dipunyai masih aktif, salah satunya informasi hukum. "Lamongan satu-satunya daerah yang sudah luar biasa dalam memberikan ruang informasi kepada masyarakat, dan website sampai sekarang masih aktif, apalagi sekarang sudah ada JDIH Lamongan yang menyediakan konten Perda dan Perbup," jelasnya. Di Jawa Timur dari 38 Kabupaten Kota, baru ada 6 yang memilili JDIH. Penerintah Provinsi Jatim, Kabupaten Malang, Kota Malang, Tuban, dan Kota Surabaya. "Semoga daerah lainnya menyusul seperti Lamongan menyediakan JDIH agar masyarakat dan OPD bisa mengakses melalui android," harapnya. jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU