Lamongan Masuki Era Industrialisasi, Komisi C Desak RTRW Disesuaikan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 26 Nov 2018 13:32 WIB

Lamongan Masuki Era Industrialisasi, Komisi C Desak RTRW Disesuaikan

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Untuk mendukung program pembangunan dan memasuki era industrialisasi di Kabupaten Lamongan, sudah selayaknya Pemerintah Daerah juga menyesuaikan Perda RTRW karena harus di sesuaikan dengan kondisi saat ini. Hal ini di sampaikan oleh Freddy wahyudi anggota Komisi C DPRD Lamongan, melihat dinamika industrialisasi di Kabupaten Lamongan yang saat ini semakin berkembang pesat. Agar kedepannya lebih maju dan lebih menarik investor diharapkan pemerintah dapat mencontoh Pemkab Semarang yakni untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Pemerintah memanfaatkan exit tol sebagai kawasan industri, terutama industri menengah ke bawah dan pemerintah sedang menggalakkan pembangunan infrastruktur di ruas jalan yang telah ditentukan, untuk perijinan pertambangan atau galian C dilimpahkan ke Provinsi sedangkan pajak masuk ke daerah. Lebih lanjut Freddy menjelaskan Pemerintah bekerjasama dengan Satpol PP Untuk menegakkan peraturan, pengendalian , monitoring maupun penertiban bangunan atau industri yang melanggar pada kawasan yang telah di tentukan. Dari hasil study banding di Pemkab Semarang ini semoga dapat menjadi masukan untuk pembangunan Kabupaten Lamongan ke depannya, Ujar Politisi Fraksi PKB ini. jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU