Lakukan Penipuan, Akumobil Tidak Terdaftar di OJK

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 05 Nov 2019 09:56 WIB

Lakukan Penipuan, Akumobil Tidak Terdaftar di OJK

SURABAYAPAGI.COM, Bandung Perusahaan penjualan mobil dengan harga miring, Akumobil mengklaim telah terdaftar di otoritas jasa keuangan (OJK) untuk menjalankan bisnisnya. Namun, Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat Triana Gunawan menyanggah hal tersebut. Triana mengatakan, selama ini OJK tidak pernah menerbitkan izin atas nama perusahaan tersebut. Sebab, Akumobil tidak bergerak di bidang keuangan maupun investasi yang menjadi tugas dalam pengawasan OJK. Namun, Akumobil lebih pada penjualan kendaraan yang berarti berada di bawah Kementerian Perdagangan izinnya. "Jadi kalau Akumobil melakukan flash sale itu bukan jasa keuangan. Itu perdagangan biasa," ujar Triana dalam konferensi pers di Kantor Senin (4/11). Perusahaan tersebut diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah kliennya yang tertarik membeli mobil dengan harga murah. Padahal, dalam penawaran produk kepada konsumen perusahaan ini kerap menyisipkan nama OJK. Namun, Triana menyebut selama ini perusahaan tersebut pun tidak pernah mengajukan izin karena memang terdapat dalam ranah yang berbeda. "Karena dia (Akumobil) bukan perusahaan keuangan," katanya. Triana menjelaskan, dari data yang dihimpun OJK, perizinan perusahaan ini memang melalui Kementerian Perdagangan yang kemudian dikeluarkan lewatOnline Single Submission (OSS). Dengan demikian selama ini OJK tidak pernah mengawasi Akumobil. Kejanggalan perusahaan ini, kata dia, dalam melakukan jual beli mobil berawal dari keluhan masyarakat yang datang maupun menghubungi OJK sekitar Juni-Juli. Mendapat informasi ini OJK kemudian melaporkan hal tersebut ke Satgas Waspada Investasi (SWI) untuk diteliti lebih lanjut. HIngga kemudian SWI memasukan Akumobil dalam salah satu perusahaan investasi ilegal. Seperti diketahui, sejumlah nasabah Akumobil melaporkan dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh Akumobil. Para nasabah yang membeli mobil murah sekitar Rp 50 juta. Uang yang sudah dibayarkan, nasabah justru tak mendapatkan mobil. Mereka pun menggeruduk dealer Akumobil di Jalan Sadakeling beberapa waktu lalu. Untuk sementara korban yang tercatat ada 200 orang.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU