Lahan Proyek The Frontage Dipenuhi Rumput dan Sampah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 19 Mar 2019 08:55 WIB

Lahan Proyek The Frontage Dipenuhi Rumput dan Sampah

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tepat di selatan gedung JX Expo dan utara kampus UIN Sunan Ampel, hamparan kosong itu dikelilingi pagar seng. Lahan bekas pabrik kulit Wonocolo itu milik PT. Panca Wira Usaha (PWU), salah satu BUMD milik Pemprov Jatim. Di lahan inilah Kondotel Apartemen The Frontage harusnya berdiri. Namun hingga Senin (18/3/2019) kemarin, tak ada bangunan apapun. --------- Pantauan Surabaya Pagi, tidak ada pekerjaan apapun di lahan proyek Kondotel Apartemen The Frontage di Jl Ahmad Yani Surabaya. Lantan lahan itu ditutup pagar seng, Surabaya Pagi melihat kondisi lahan tersebut dari gedung kampus Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA). Ternyata, lahan itu dipenuhi rumput liar dan sampah. Terlihat sisa paku bumi dan gudang kecil di dalamnya, namun tak ada bangunan apapun di lahan tersebut. Warga setempat menyebut proyek The Frontage sudah mangrak sejak lama. Dulu ada alat beratnya, karena pasang paku bumi. Sekarang alat berat itu sudah tidak ada, ujar Alan, warga Wonocolo ditemui Surabaya tak jauh dari lahan proyek The Frontage yang mangkrak. Tahun 2016 sudah tidak ada pekerjaan, tidak tahu kenapa, lanjutnya. Menurut Alan, proyek Apartemen The Frontage pernah bermasalah dengan warga sekitar. Sebab, saat pemasangan paku bumi menyebabkan banyak rumah retak-retak. Investor The Frontage yang diketahui PT Trikarya Graha Utama (TGU) pun mengeluarkan biaya untuk kompensasi warga. "Tempat depan Jawa Pos dulu dapat Rp 18 juta, rumah retak dan rusak lainnya ada yang dapat Rp 30 juta, 15 juta, bahkan ada yang dapat Rp 300 juta tergantung kerusakan rumahnya," cerita Alan. Padahal, lanjut Alan, saat itu pemasangan paku bumi itu belum semua, tapi sudah merusak bangunan sekitar. Kalau paku bumi itu dipasang semua, mungkin gedung dan Masjid UIN bakal buyar. Pernah ada laporan dari UIN, paving tempat wudhu di masjid lepas. Akhirnya proyek langsung berhenti," jelas dia. Ratno, warga Wonocolo lainnya, mengungkapkan hal sama. Lantaran banyak keluhan kerusakan rumah, warga menuntut ganti rugi. Selain ganti rugi kerusakan, juga kompensasi uang bising. Kemudian dilakukan pertemuan di Balai RW. Saat itu disepakati, ada uang bising yang dijanjikan investor. Tiap kepala keluarga (KK) mendapatkan jatah Rp 2,5 juta dengan jarak 25 meter dari proyek itu. Teryata tidak sesuai kesepakatan, yang cair hanya Rp 750 ribu, tukas Ratno. n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU