Lagi Ngeler Pelaku Jambret Dapat Pelaku Sabu Sabu

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 31 Okt 2019 16:13 WIB

Lagi Ngeler Pelaku Jambret Dapat Pelaku Sabu Sabu

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Unit reskrim Polsek Tenggilis Surabaya melakukan pengembangan terhadap pelaku jambret dan curanmor yang kedapatan membawa sabu bernama Al Amin, 21, warga Jalan Margorejo IIIG/14 Surabaya. Mereka diamankan kemudian, pelaku Al Amin dikeler ke rumah pengedar sabu yang menyuplai serbuk haram itu kepadanya. Hasilnya, dua pemuda ditangkap didalam sebuah rumah milik salah satu tersangka bernama Sugiarto,19, warga Bendul Merisi V/12B Surabaya. "Satu lagi teman tersangka yakni Rama, 18 tahun warga Bendul Merisi sel I Surabaya juga ada didalam rumah tersangka Sugi. Kami tangkap keduanya dan memiliki peran sama sebagai pengedar," beber Kapolsek Tenggilis Mejoyo, AKP Kadek Ary, Kamis (31/10/2019). Saat penggerebekan di rumah Sugi, polisi menemukan 25 klip plastik berisi sabu siap edar, dengan total sekitar 3 gram. Pengakuan Sugi, ia sudah enam bulan menjalani bisnis haram sebagai pengedar sabu. Sabu itu diperoleh dari seseorang asal Madura. Sekali kirim, Sugi mendapat 4 sampai 5 gram sabu dalam kurun waktu 4 hari sekali. "Saya cuma jual dapat komisi, per gram bisa untung 400 ribu," akunya. Sugi, menjual sabu itu hanya ke lingkungan pertemanannya. "Hanya ke anak-anak Bendul Merisi saja pak. Sama temen-temen aja," tandasnya.nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU