Lagi Asik Nyabu, Honorer Satpol PP Kecamatan Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 11 Okt 2019 12:57 WIB

Lagi Asik Nyabu, Honorer Satpol PP Kecamatan Diringkus Polisi

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Empat bulan lamanya ketergantungan nyabu, Dedy Prasetyo alias Ambon 40,asal Pakis Tirtosari 10-B/7 Surabaya, yang diketahui sebagai anggota honorer Satpol PP yang berdinas di Kecamatan Sawahan Surabaya, terpergok pesta sabu bersama seorang temannya, Bagus Akhirullah 39, asal Dinoyo Sekolahan Gg.4 Surabaya. Mereka berdua diringkus anggota Reskrim Polsek Wonokromo dikawasan Jalan Dinoyo Sekolahan Gg.1/2 Surabaya, Selasa (1/10) sekitar pukul 14.30 Wib. Wakapolsek Wonokromo AKP Arif Suharto menjelaskan terungkapnya kasus ini berkat informasi dari masyarakat. Setelah diselidiki anggota Reskrim, ternyata benar bila dirumah Jalan Dinoyo Sekolahan Gg.1/2, itu sering digunakan untuk pesta narkoba, ungkapnya. Dari lokasi penggerebekan, disita 1 (satu) poket sabu berat 0, 34 gram, 1 (satu) alat hisap/ bong terbuat dari botol plastik, 1(satu) buah pipet kaca, 1(satu) buah sekop terbuat dari sedotan dan 1 (satu) buah korek api. "Dua pelaku yang berhsil ditangkap ini, salah satunya merupakan pegawai honorer instansi pemerintahan kota Surabaya yang sudah mengabdi hampir 8 tahun," sebut Arif Suharto. "Sementara pekaku ( Dedy Prasetyo,red), kepada awak media yang meliput mengatakan," saya honorer Satpol PP yang berdinas di kecamatan Sawahan Surabaya saya bertugas di lapangan mas. "Saya pakai sabu ini agar badan tetap fresh mas, saya sudah lima kali pakai mas dan barang saya beli patungan sama Bagus Akhrilullah, sepoket Rp.250 ribu," kata pria yang sudah menikah dan mempunyai anak satu ini. Kini pelaku beserta barang bukti di amankan di Mapolsek Wonokromo guna proses hukum lebih lanjut, dan untuk kedua pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan Narkotika.nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU