Lagi, Beli Sabu Dikunti, Pecandu Ini Dicokok Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 02 Mar 2018 18:48 WIB

Lagi, Beli Sabu Dikunti, Pecandu Ini Dicokok Polisi

SURABAYAPAGI.com, Pakal - Peredaran narkotika di Surabaya masih saja marak, meskipun banyak pelaku penyalahguna narkotika itu ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Seperti yabg berhasil diungkap tim anti bandit Polsek Pakal Surabaya, Selasa (27/2/2018) malam. Seorang pemuda bernama Ruzky Kartika Pala (22) digelandang ke mapolsek Pakal setelah polisi menggeledah saku celana miliknya yang digunakan menyimpan sepoket sabu. Kepada polisi, Ruzky mengaku baru saja bertransaksi sabu di jalan Kunti Surabaya dengan pria berbadan gemuk yang tak diketahuinya. Ruzky sendiri tak tahu jika ia diintai polisi dan ditangkap di dekat rumahnya. "Saya beli 150 ribu di orang, sudah enam bulan ini mas makai. Awalnya iseng, tapi kecanduan," aku pria asal jalan Tambak arum 7/2 Surabaya itu. Kanit Reskrim Polsek Pakal, Iptu Fery Hutagalung menuturkan, penangkapan pelaku bermula saat polisi mendapati informasi adanya transaksi narkoba. "Berdasar ciri-ciri tersebut,kami melakukan penyelidikan dan ciri-ciri pria yang dimaksud kami kantongi. Setelah itu kami geledah benar kami menemukan poket sabu di saku celananya," terang Fery, Jumat (2/3/2018) siang. Kini polisi tengah melakukan pendalam dan mengejar penyuplai serbuk haram tersebut kepada tersangka. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 112, 114 KUHP dan UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.fir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU